TEMPO.CO, Kupang - Sedikitnya 719 dari 1.192 pulau di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hilang. Sebab, ratusan pulau tersebut hingga saat ini belum diberina nama oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, menegaskan penamaan pulau di NTT penting dilakukan agar tidak diklaim oleh pihak lain. “Pihak lain bisa mengklaim pulau di NTT sebagai milik mereka,” katanya, Sabtu, 16 Februari 2013.
Menurut Frans, pemerintah pusat telah memberikan tenggat agar memberikan nama sebagai identitas pulau hingga akhir 2010 lalu. Namun, baru 472 pulau yang telah diberi nama. Itu sebabnya, Frans meminta keseriusan pemerintah daerah untuk segera memberi nama untuk pulau-pulau di wilayahnya.
Frans juga menjelaskan bahwa dari jumlah pulau yang telah diberi nama, hanya sekitar 44 pulau yang berpenghuni, ditambah dua pulau yang dijaga aparat TNI Angkatan Darat, yakni Pulau Batek dan Pulau Ndana Rote, yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan dengan Australia.
Adapun sebagian besar pulau lainnya, kalaupun ditempati, sifatnya sementara. Di antaranya dipakai oleh nelayan untuk tinggal sementara saat musim melaut.
Pemberian nama pulau, kata Frans, harus disesuaikan dengan sejarah atau budaya yang ada di daerah itu. Yang mengetahui sejarah pulau yang akan dinamakan adalah para kepala daerah. “Penamaan pulau itu kewenangan bupati, bukan gubernur,” ujarnya.
Pemerintah NTT, katanya, telah menyurati Bupati untuk segera menamakan pulau-pulau tersebut, tapi hingga sekarang belum semua pulau diberi nama. Frans menyarankan agar pemerintah kabupaten membentuk tim khusus.
YOHANES SEO