TEMPO.CO, Jakarta - Ada kejadian menarik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Januari 2013. Salah satu jaksa panik karena kehilangan terdakwa yang sedang menjalani persidangan siang hari tadi.
Arwanih, sang jaksa, terpaksa berlari mengitari gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wajahnya pucat pasi, matanya berkaca-kaca. Apalagi, terdakwa kasus penipuan penjualan apartemen senilai Rp 6,5 miliar bernama Henry Daniel Setya tak kunjung ditemui. Ia seperti terdakwa lainnya yang pernah kabur saat menunggu sidang pembacaan putusan.
Baca Juga:
Henry, kata Arwanih, tiba di pengadilan sebelum pukul 10.00 dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Sesuai agenda, siang ini mestinya Henry menjalani sidang pembacaan putusan. “Waktu sidangnya mau dimulai, dia sudah tak ada,” kata Arwanih di Pengadilan Jakarta Selatan, siang ini.
Jaksa penuntut umum kasus itu, Rezki, jadi ikut panik. Dia pun ikut mondar-mandir mencari Henry. Arwanih dan Rezki berharap Henry hanya sedang duduk-duduk di sekitar ruang sidang.
Rezki pun meminta Arwanih dan jaksa pengawal lain untuk melihat rekaman CCTV yang terpasang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harapannya, tentu untuk mengetahui bagaimana dan ke mana perginya pria berusia 34 tahun berbaju batik ini. Belum diketahui bagaimana hasil pemeriksaan rekaman CCTV.
Baca Juga:
INDRA WIJAYA