TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menilai keputusan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tepat. Selain karena dukungan untuk Aceng sudah memudar, pemakzulan bisa berimplikasi positif terhadap proses penegakan etika kepala daerah.
"Kalau Aceng sukses dimakzulkan karena pelanggaran etika, pejabat lainnya bakal takut untuk melakukan hal yang sama. Sebaliknya, jika Aceng tidak dimakzulkan, kasusnya bisa jadi pembenaran etis bagi pejabat lain yang melakukan abuse of power," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Desember 2012.
Sebagai kepala daerah, Aceng dinilai Gun Gun sudah kehilangan dukungan psikopolitik, baik dari parlemen maupun rakyat. Jika memaksakan diri bertahan, Aceng malah bakal mengganggu jalannya pemerintahan.
Gun Gun pun menyarankan Aceng mundur, alih-alih melawan proses pemakzulan. Sikap itu dinilai bakal meraih simpati, seperti yang didapat Andi Alifian Mallarangeng saat mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Jauh lebih baik dia mengundurkan diri saat menjadi musuh bersama seperti ini. Kalau dia berkukuh bertahan, malah akan memancing persepsi negatif. Toh, dia bisa mencalonkan diri lagi dalam pemilihan kepala daerah berikutnya," kata Gun Gun.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut kemarin memutuskan menyetujui pemakzulan Aceng. Keputusan itu diambil setelah panitia khusus selesai menyelidiki kawin siri sang bupati dengan FO. Menurut Pansus, Aceng melanggar Undang-Undang Pernikahan dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta melanggar sumpah jabatan sebagai bupati.
Mahkamah Agung akan memeriksa keputusan DPRD Garut memakzulkan Aceng. Juru bicara Mahkamah, Djoko Sarwoko, mengatakan, pihaknya akan membentuk majelis hakim untuk memeriksa keputusan Dewan. Majelis nantinya akan menetapkan putusan, apakah pemakzulan itu tepat atau tidak.
ISMA SAVITRI