TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI ternyata sudah menyiapkan 50 penyidik pengganti Komisaris Novel Baswedan dan kawan-kawan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, nama 20 orang penyidik di antaranya telah dikirimkan ke KPK pada 3 Oktober lalu.
"Yang kami kirimkan waktu itu ada 20 orang dan kami masih memiliki stok sebanyak 30 penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2012.
Baca Juga:
Agus mengatakan para penyidik itu hasil seleksi internal Polri. Kepolisian akan mempersiapkan penyidik lagi sesuai dengan kebutuhan KPK. "Yang 20 penyidik, sampai sekarang belum ada keputusan dari KPK untuk pemanfaatannya," ujar Agus.
Sengkarut penyidik ini terus mencuat ketika hubungan KPK dan Polri memanas gara-gara kasus simulator kemudi. Dalam kasus ini, KPK menyeret dua jenderal polisi sebagai tersangka, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
Belakangan, Polri pun tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK yang berakhir pada September lalu. Akhirnya, 15 di antaranya memilih kembali ke Polri, lima penyidik lagi memilih alih status menjadi penyidik tetap KPK.
Ada lagi enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK pada 1 November. Mereka beralasan karena kondisi di KPK sudah tak kondisif. Sumber Tempo dari internal penyidik mengatakan posisi mereka tersandera sejak hubungan KPK dan Polri memanas.
Kemudian, Mabes Polri kembali tidak memperpanjang masa tugas 13 penyidik di KPK yang berakhir pada 30 November lalu, bertepatan dengan penahanan Djoko Susilo di Rumah Tahanan milik TNI AD di Guntur. Polri pun meminta KPK segera mengembalikan mereka.
Agus beralasan Polri tidak memperpanjang masa tugas mereka dengan alasan pembinaan karir dan profesi, serta untuk kepentingan tour of duty dan tour of area. Dia membantah hal tersebut merupakan bentuk pelemahan KPK. "Kami mau agar Polri kuat, KPK juga kuat."
Dia berujar, para penyidik yang kembali tersebut akan memperkuat Polri dalam upaya pemberantasan korupsi. Adapun penggantinya, Polri mempesiapkan sesuai dengan kebutuhan KPK. "Berapa pun yang dibutuhkan, kami akan tambah," tutur Agus.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
Keputusan Laporan Dahlan Iskan Berlangsung Alot
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
BK DPR: Empat Anggota Dewan Langgar Etika
Laporan Dahlan, BK: Ada Anggota DPR Langgar Etika
Anas Belum Tentu Jadi Calon Presiden dari Demokrat