TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan siap memenuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang Angelina Sondakh, terdakwa suap Wisma Atlet dan proyek universitas. Max beralasan dirinya dua kali tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan Angelina—akrab disapa Angie—karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan.
Pada persidangan Kamis, 22 November 2012, Max menegaskan sudah mengirimkan surat melalui kuasa hukumnya. Dia yakin, pengadilan tidak akan mengeluarkan perintah paksa untuk memanggilnya. ”Saya ada acara yang tidak bisa ditinggalkan," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 November 2012. Jika dalam persidangan berikutnya tidak ada halangan, Max mengatakan, ”Saya akan hadir.”
Sebelumnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memanggil paksa Max Sopacua. Soalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu sudah dua kali mangkir dari panggilan dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa suap Wisma Atlet dan proyek universitas.
”Kami menyampaikan bahwa saksi Max Sopacua dua kali tidak hadir dari panggilan. Kami meminta majelis mengeluarkan penetapan agar mereka dihadirkan,” kata jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 23 November 2012.
Menanggapi hal tersebut, ketua majelis hakim Sudjatmiko menyerahkan urusan itu pada tim jaksa. Dia menilai para jaksalah yang akan mengupayakan untuk menghadirkan para saksi. ”Toh, eksekusi tetap dilakukan jaksa,” kata Sudjatmiko.
Dugaan keterlibatan Angelina—akrab disapa Angie—dalam kasus ini terkuak dari sejumlah pesan melalui BlackBerry dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing Permai Grup, yang juga pegawai M. Nazaruddin. Nazaruddin merupakan kolega Angie di Partai Demokrat. Angie merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai sedangkan Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai.
Adapun Max adalah salah seorang anggota Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat. Tim itu dibentuk untuk menyelidiki aliran dana terkait proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke sejumlah kader. Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddi Ramli Sitanggang.
Dalam sebuah pertemuan, Nazaruddin mengungkapkan bahwa ketua tim, Benny K. Harman, sempat bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres
PPI Berlin Bantah Pernyataan Marzuki Alie
VIDEO: Anggota DPR di Jerman, Investigasi PPI
Basuki ''Ahok'' Heran dengan Audit Keuangan DKI
Rachmawati Soekarnoputri dan Jane Shalimar ''Panas''