TEMPO.CO, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan anggota partai politik yang masih di bawah umur. "Kami temukan di Kupang," kata juru bicara Bawaslu NTT, Yemris Fointuna, kepada Tempo, Kamis, 8 November 2012.
Menurut Yemris, fakta itu ditemukan saat tim Bawaslu NTT melakukan verifikasi faktual, termasuk keanggotaan setiap partai politik. Verifikasi dilakukan di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Namun, Yemris enggan menyebutkan nama parpol tersebut. "Nama parpolnya off the record," ujarnya.
Yemris menjelaskan bahwa temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum setempat. "Pada masa perbaikan berkas, parpol tersebut mengoreksi."
Kegiatan verifikasi faktual terhadap parpol, kata Yemris, baru bisa dilakukan Bawaslu NTT di beberapa kabupaten dan kota. Sebab, belum ada anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh kabupaten dan kota di NTT. "Hari ini baru dilakukan seleksi,” tutur Yemris.
Proses seleksi anggota Panwaslu diikuti oleh 301 orang. Pelaksanaan ujian tertulis dipusatkan di lima tempat, yakni Kota Kupang untuk wilayah Pulau Timor dan Rote Ndao, Waingapu untuk Pulau Sumba, Ende untuk Pulau Flores, dan Lembata, Alor, dan Sabu Raijua. Pekan depan, peserta yang lolos seleksi akan diumumkan.
YOHANES SEO