Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prita Mulyasari Masih Trauma dengan E-mail

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Prita Mulyasari saat diwawancarai TEMPO dikediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (18/09). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Prita Mulyasari saat diwawancarai TEMPO dikediamannya, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (18/09). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prita Mulyasari boleh bernapas lega karena Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan membebaskannya dari tuduhan pencemaran nama baik. Tapi, soal trauma dengan surat elektronik atau e-mail, masih dirasakannya hingga kini.

"Kalau ditanya soal curhat di e-mail, enggak dulu, deh, takut," kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 September 2012, ketika Tempo bertandang ke rumahnya.

Bukan berarti Prita sama sekali tak mau berhubungan lewat e-mail. Tuntutan pekerjaannya sebagai salah seorang pegawai di bank swasta, Bank Sinarmas (PT Bank Sinarmas Tbk), memaksa dia untuk terus berinteraksi dengan koleganya melalui e-mail. "Enggak mungkin, dong, enggak kirim-kiriman e-mail. Saya kan kerja," kata ibu tiga anak ini. Tapi ia hanya mengurangi intensitasnya memanfaatkan e-mail dalam kehidupannya sehari-hari.

Sebenarnya Prita sadar betul traumanya cukup mengganggu. Apalagi, saat ini, dengan teknologi maju, hampir semua pekerja kantoran berhubungan melalui Internet dan e-mail sebagai salah satu instrumennya.

Ia hanya mengingatkan kepada semua orang agar lebih berhati-hati jika ingin menyampaikan keluhan di dunia maya. "Enggak ada maksud apa-apa, sampai jadinya panjang banget. Lima tahun, capek," kata dia tersenyum.

Kasus Prita bermula saat ia menulis keluhannya terhadap Rumah Sakit Omni Internasional, yang dia sebut sudah salah melakukan diagnosis dan pengobatan saat ia dirawat pada Agustus 2008. Surat yang dikirim kepada sejumlah rekannya melalui e-mail itu dengan cepat beredar luas di berbagai milis dan blog.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat itu pun terbaca manajemen rumah sakit yang berlokasi di Alam Sutera, Tangerang, ini. Manajemen Omni menyeret Prita ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, banyak yang bersimpati atas kasusnya hingga muncul gerakan yang membuatnya terkenal, yaitu "Koin untuk Prita".

Setelah melewati proses panjang hampir lima tahun, Senin, 17 September, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan membebaskan Prita dari tuduhan pencemaran nama baik.

MUNAWWAROH | DIANING SARI

Berita Terkait:
Prita Mulyasari Bukukan Kehidupannya di Penjara

Kata Prita Sesudah Bebas Murni: Subhanallah

Prita Mulyasari Dinyatakan Tak Bersalah
Prita Mulyasari: Mukjizat Kembali ke Rumah Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

3 Maret 2021

Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang terlapor dan pelapor kasus UU ITE, Dhandy Dwi Laksono, Senin, 1 Maret 2021. Forum dilaksanakan secara daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Aktivis dan Asosiasi Pers

Ketua Tim Revisi UU ITE Sugeng Purnomo, berharap masukan dari narasumber dapat menjadi bahan dalam diskusi tim.


Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

2 Maret 2021

Ravio Patra. Safe.net
Giliran Ravio Patra Hingga Nikita Mirzani Diundang Tim Kajian UU ITE

Sugeng mengatakan Tim Kajian UU ITE akan mempertimbangkan masukkan-masukkan dari pelapor dan terlapor kasus UU ITE.


Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

17 Agustus 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron

Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.


Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

31 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
Hindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah  

Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.


4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

29 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu  

Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.


Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

18 Juli 2013

Seorang polisi mengamati Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan yang terbakar akibat kerusuhan, (11/7). Kerusuhan dipicu lampu padam dan matinya air PDAM dan menyebabkan kaburnya para napi di penjara tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Usut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa  

Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.


TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
TNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta  

Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.


71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

18 Juli 2013

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut  (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana
71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta  

Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.


Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Pemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir

Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.


Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

18 Juli 2013

Batu-batu berserakan di halaman LP Tanjung Gusta akibat kerusuhan narapidana di Medan (11/7). Sejumlah napi yang melarikan diri dapat ditangkap kembali oleh polisi. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Napi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir

Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.