Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status 5 Obligor BLBI Masih Dicekal

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seekor monyet ikut meramaikan aksi unjuk rasa yang dilakukan Barisan Rakyat Sikat Koruptor BLBI di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). TEMPO/Adri Irianto
Seekor monyet ikut meramaikan aksi unjuk rasa yang dilakukan Barisan Rakyat Sikat Koruptor BLBI di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Status lima obligor pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ternyata masih buron. Mereka masih dicegah keluar maupun masuk wilayah Indonesia. Kelima buron itu adalah Ulung Bursa, Atang Latief, Lidya Mochtar, Samadikun Hartono, dan Agus Anwar. Nama terakhir bahkan disebut-sebut terlihat keluar masuk Indonesia.

Kepala Seksi Pencegahan Direktorat Jenderal Imigrasi Huntal H. Hutauruk mengatakan kelimanya masih berada dalam daftar pencegahan yang diajukan oleh Kementerian Keuangan. Diantara kelima nama itu, Agus Anwar-lah yang masa cekalnya akan habis lebih dulu. "Status cekalnya habis pada Oktober 2012," kata Huntal kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Selasa 18 September 2012.

Sementara itu empat buron BLBI lainnya akan dicekal hingga Desember 2012. Status cekal mereka menurut Huntal bisa saja diperpanjang jika ada permintaan dari Kementerian Keuangan yang berwenang mengangani kasus BLBI. Namun jika tak diperpanjang hingga masa cekalnya habis, maka sesuai Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, pencekalan itu batal demi hukum.

Namun, mekanisme perpanjangan status cekal bisa jadi terhalang karena keputusan Mahkamah Konsitusi yang mengubah pasal 97 undang-undang keimigrasian. Pasal tersebut mengatur tentang jangka waktu pencegahan. Dalam draf aslinya, status cekal seseorang berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang setiap kali diajukan oleh pihak yang berwenang menangani kasus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan dalam kasus BLBI: Kementerian Keuangan.

Pasal tersebut kemudian digugat oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Dia keberatan karena tak adanya batas waktu pencegahan dianggap melanggar hak asasi manusia. Akhirnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Yusril. Akibatnya, kini status pencegahan hanya berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang satu kali, sehingga total hanya berlaku selama setahun. Keputusan tersebut berlaku sejak 23 Juni 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut data kasus yang melibatkan lima orang yang dicekal ini:
1. Samadikun Hartono
Kasus korupsi BLBI Bank Modern. Dia diperkirakan merugikan negara Rp169 miliar.
2. Lidya Mochtar
Kasus BLBI Bank Tamara.

3. Agus Anwar
Kasus korupsi BLBI Bank Pelita. Diperkirakan merugikan negara Rp. 1,98 triliun.

4. Atang Latief
Korupsi BLBI Bank Indonesia Raya dan merugikan negara Rp 155 miliar.

5. Ulung Bursa
Kasus korupsi BLBI Bank Lautan Berlian

ANGGRITA DESYANI

Berita terpopuler lainnya:
Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam

Pria "Miskin" Ini Simpan Sepeti Emas di Rumahnya

Bela Polri, DPR "Serang" KPK

Jokowi dan Foke Dituding Manipulasi Dana Kampanye

Prita Mulyasari Dinyatakan Tak Bersalah

Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat

Isu SARA Dongkrak Suara Foke

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bersiap Tampil di Thailand Open 2024, Semangat Ester dan Komang Berlipat Usai Tampil Apik di Piala Uber

36 detik lalu

Atlet bulu tangkis tunggal putri, Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Cahya Dewi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 12 Mei 2024. Mereka bersiap berangkat menuju Bangkok, untuk bertanding di Thailand Open 2024 yang berlangsung pada 14-19 Mei. Kredit: Tim Media dan Humas PBSI.
Bersiap Tampil di Thailand Open 2024, Semangat Ester dan Komang Berlipat Usai Tampil Apik di Piala Uber

Thailand Open 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14-19 Mei di Stadion Nimibutr, Bangkok.


Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar Sebabkan Jalan Nasional dan Jembatan Terputus

3 menit lalu

Jalan negara di Silaiang putus total akibat digerus luapan air Sungai Batang Anai, Sabtu malam, 11 Mei 2024. BPBD
Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar Sebabkan Jalan Nasional dan Jembatan Terputus

Badan jalan nasional sepanjang 200 meter Silaiang, Kabupaten Tanah Datar terpantau rusak parah akibat banjir bandang pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

10 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

18 menit lalu

ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun


Biden Sebut Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Seluruh Sandera Dibebaskan

19 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Biden Sebut Gencatan Senjata Israel Hamas Bisa Terjadi Besok Seluruh Sandera Dibebaskan

Joe Biden mengatakan gencatan senjata bisa terjadi secepatnya jika seluruh sandera Israel dibebaskan oleh Hamas.


Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

22 menit lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).


Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

29 menit lalu

Sebanyak 2.886 Calon Mahasiswa Mengikuti Seleksi Mandiri Ujian Tulis Universitas Negeri Tidar. Tempo/Arimbihp
Jadwal Seleksi Mandiri di 10 PTN Terbaik Indonesia

Dengan persaingan ketat, proses penerimaan di perguruan tinggi negeri seringkali melibatkan berbagai tahapan seleksi, salah satunya seleksi mandiri.


Barista Indonesia Mikael Jasin Raih Juara Dunia di World Championship Barista 2024 Lewat Kopi Aji dan Gesha

34 menit lalu

Mikael Jasin. Instagram
Barista Indonesia Mikael Jasin Raih Juara Dunia di World Championship Barista 2024 Lewat Kopi Aji dan Gesha

Barista Indonesia Mikael Jasin Raih Juara World Championship Barista 2024. Ia berhasil mengalahkan barista dari 53 negara lainnya.


Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

38 menit lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.


Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

41 menit lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) memantau monitor prakiraan cuaca wilayah Jakarta dan sekitarnya di gedung BMKG, Jakarta. TEMPO/Subekti
Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

Seluas 77 persen wilayah Jawa Barat pada dasarian kedua Mei 2024 diprediksi masuk kriteria hujan rendah.