Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'S' Tersangka Baru Kasus Syiah Sampang, Madura  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Massa membakar pemukiman kaum Syiah, saat terjadi  kerusuhan Syiah-Sunni Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim, Minggu (26/8). Bentrokan yang melibatkan warga Sunni dan Syiah tersebut dipicu ketidaksenangan warga Sunni terhadap kepulangan sejumalh santri warga Syiah dari Pesantren Yapi, Pasuruan. ANTARA/Saiful Bahri
Massa membakar pemukiman kaum Syiah, saat terjadi kerusuhan Syiah-Sunni Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim, Minggu (26/8). Bentrokan yang melibatkan warga Sunni dan Syiah tersebut dipicu ketidaksenangan warga Sunni terhadap kepulangan sejumalh santri warga Syiah dari Pesantren Yapi, Pasuruan. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Hilman Thayib memastikan seorang berinisial 'S' sebagai tersangka baru kasus penyerangan terhadap warga Syiah, di Sampang, Madura. Tim Gabungan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sampang mengungkapkan peran 'S' itu.

"S ini perannya adalah merusak dan membakar rumah-rumah warga," kata Hilman pada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu, 5 September 2012.

Polisi menyebutkan usia 'S' 25 tahun. Dari pendalaman oleh polisi, kata Hilman, tersangka diduga turut terlibat pembakaran rumah dan musalla di kompleks pondok pesantren pemimpin Syiah Sampang, Tajul Muluk, pada akhir Desember 2011 lalu.

Ahad, 26 Agustus lalu, kerusuhan terjadi di Sampang, Madura. Seorang warga tewas, belasan luka-luka dan puluhan rumah warga Syiah terbakar. Pada 28 Agustus lalu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Roisul Hukuma, adik pemimpin Syiah Sampang sebagai tersangka. Ia dijerat pasal pembunuhan, pasal penganiayaan berat, pasal pengeroyokan dan perusakan, serta pasal turut membantu kejahatan.

Kata Hilman, S ditangkap di sekitar rumahnya di Karang Gayam, Sampang. Tersangka, kata dia, akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni 170 tentang pengrusakan serta pengroyokan dan 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran disengaja yang membahayakan nyawa dengan ancaman hukuman penjara tujuh hingga dua belas tahun.

"Seperti halnya tersangka Rois, tersangka 'S' ini juga segera dipindah dari Markas Polres Sampang untuk ditahan di Markas Polda Jawa Timur," ujar dia.

Berkas pemeriksaan untuk tersangka Rois, kata Hilman, hampir selesai dikerjakan oleh tim penyidik. Berkas perkara tersebut, kata dia akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pekan depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apakah pembakaran ini sebelumnya direncanakan dengan ditandainya rumah-rumah warga Syiah dan tas kresek hitam? Hilman mengatakan polisi masih berkonsentrasi ke dua kelompok yang bertikai dan belum melakukan pemeriksaan tersebut.

Dari pendataan oleh Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Jawa Timur pada kerusuhan Sampang lalu, sebanyak 68 keluarga menjadi korban. Harta benda yang terbakar adalah sebanyak 48 rumah, 33 musala, 43 dapur, 28 kandang, satu hewan ternak (sapi) dan satu sepeda motor.

DINI MAWUNTYAS

Berita Terpopuler
Menjenguk Tahanan, Malah Ikut Ditahan

Bibi Firman Shock Lihat Polisi

BLU: Kontrak Kerjasama PT JET Terancam Diputus

24 Ribu Penduduk Bekasi Terancam Krisis Air

Paska Lebaran, Pedagang Kaki Lima Naik 42 Persen

Pengurangan Titik 3 in 1 Tak Pengaruhi Kemacetan

KPU Kota Bekasi Cetak Surat Suara Braille


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zakir Naik Ceramah di Bekasi Malam Ini, 42 Ribu Tiket Ludes

8 April 2017

Cendekiawan muslim, Zakir Naik, memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DI Yogyakarta, 3 April 2017. Selama mengunjungi Indonesia Zakir Naik melakukan dakwah di sejumlah daerah antara lain di Bandung, Yogyakarta, Ponorogo, dan Makasar. ANTARA FOTO
Zakir Naik Ceramah di Bekasi Malam Ini, 42 Ribu Tiket Ludes

Arif mengatakan, kapasitas sebenarnya 30-32 ribu, tapi ditambah lagi 10 ribu, sebagai hasil diskusi Zakir Naik dan Wali Kota Bekasi.


Zakir Naik di Bekasi, 28 Ribu dari 32 Ribu Kursi Stadion Telah Terisi  

4 April 2017

Aksi Ulama asal India, Zakir Naik saat memberi ceramah terbuka di hadapan ribuan masyarakat di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, 2 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Zakir Naik di Bekasi, 28 Ribu dari 32 Ribu Kursi Stadion Telah Terisi  

Arif mengatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan pendaftaran dibuka lebih walau kuota normalnya sekitar 31-32 ribu.


Zakir Naik, Hari Ini Panitia Bekasi Sebar Undangan Non-Muslim

4 April 2017

Aksi Ulama asal India, Zakir Naik saat memberi ceramah terbuka di hadapan ribuan masyarakat di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, 2 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Zakir Naik, Hari Ini Panitia Bekasi Sebar Undangan Non-Muslim

Arif tidak menyebut secara detail siapa saja yang diundang, karena nama-nama itu masih sensitif jika diumumkan.


Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

13 September 2016

Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

Sejak kematian pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, pada 18 Juli lalu, banyak pihak menilai hal itu sebagai keberhasilan ikhtiar negara menumpas akar-akar terorisme. Namun mungkinkah peristiwa tertembaknya seseorang dapat menjelaskan bahwa gerakan radikalisme di Indonesia telah berakhir?


Kiai di Kediri Sebut Pengeras Suara Saat Azan Hukumnya Sunah

4 Agustus 2016

Seorang pengungsi melakukan adzan saat berada di kamp pengungsian di Irbil, Irak (28/6). Para pengungsi ini melarikan diri karena kekerasan antara sektarian mengancam kawasan Timur tengah. AP/Hussein Malla
Kiai di Kediri Sebut Pengeras Suara Saat Azan Hukumnya Sunah

Ketua Asosiasi Pondok Pesantren Jawa Timur KH Reza Ahmad Zahid menegaskan, tak perlu kaku saat menggunakan pengeras suara ketika mengumandangkan azan.


Dosen UGM: Islam di Arab Saudi Itu Miskin Imajinasi

21 Juni 2016

Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk menentang kenikan BBM di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/3). TEMPO/Prima Mulia
Dosen UGM: Islam di Arab Saudi Itu Miskin Imajinasi

Universitas Islam Indonesia menangkal masuknya ide-ide Hizbut Tahrir soal khilafah ke kampus.


Ben Anderson Rindu Gus Dur dan Menggilai TTS

22 Desember 2015

Profesor Benedict Anderson dari University of Cornell memberikan kuliah Umum di FIB UI, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Ben Anderson Rindu Gus Dur dan Menggilai TTS

Ben Anderson ternyata suka mengisi TTS dan menghormati Gus Dur sebagai tokoh pluralisme.


Gaya Aa Gym Pakai Topi Koboi dan Kursus Berkuda di AS

12 Agustus 2015

AA Gym memberi tausiah pada pengajian Ramadhan bersama Bandung Hijabers Community di Masjid Al Ukhuwah, Bandung, Jawa Barat, 28 Juni 2015. TEMPO/Prima Mulia
Gaya Aa Gym Pakai Topi Koboi dan Kursus Berkuda di AS

Dalam Islam, berkuda adalah olahraga yang disunahkan dan didampingi malaikat.


Ibadah yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syakban  

1 Juni 2015

Seorang umat muslim mengikuti dzikir akbar bertepatan dengan malam Nisfu Sya'ban di Monas, Jakarta, Rabu (5/8). Dzikir akbar yang dihadiri wapres bertujuan untuk keselamatan bangsa. Tempo/Tony Hartawan
Ibadah yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syakban  

Ada yang menggunakan malam Nisfu Syakban untuk berdakwah. Bagaimana memaknainya?


Bagaimana Hukum Baca Yasin di Malam Nisfu Sya'ban?  

1 Juni 2015

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bagaimana Hukum Baca Yasin di Malam Nisfu Sya'ban?  

Umat muslim disarankan memperingati Nisfu Syaban dengan ibadah yang tidak dipamerkan.