TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengaku masih menunggu panggilan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dia mangkir dari pemeriksaan penyidik pekan lalu. "Saya masih menunggu jadwal dari KPK, sesuai permohonan saya pekan lalu," kata Sutan kepada Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 4 September 2012.
Pekan lalu, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sutan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Solar Home System di Direktorat Jenderal Listrik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat ini mangkir dengan alasan sedang berada di Sumatera Utara. Dia pun meminta jadwal pemeriksaan dirinya diundur sepekan.
Sutan rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi, Jacobus Purwono. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pemeriksaan Sutan akan dijadwalkan ulang. Namun dia mengaku belum mengetahui jadwalnya. "Saya belum tahu. Sebentar saya cek," kata Johan singkat.
Dalam kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen, Ridwan Sanjaya, telah divonis enam tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 13,1 miliar. Ridwan disebut terbukti menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar, membuat hasil evaluasi penilaian teknis yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dan menerima imbalan dari rekanan.
Ridwan bersama Jacobus juga disebut mengarahkan panitia pengadaan barang untuk memenangkan rekanan tertentu. Tindakan keduanya merugikan negara Rp 131,28 miliar.
Di persidangan terungkap beberapa perusahaan titipan Sutan dan sejumlah pejabat di kejaksaan dan kepolisian. Misalnya PT Ridho Tehnik untuk paket proyek listrik di Aceh, PT Paesa Pas Indo Engineering di Sumatera Selatan dan Bengkulu, serta PT Berdikari Utama Jaya di Sumatera Barat. Adapun Sutan disebut menitipkan dua perusahaan yaitu PT Baranang dan PT Paesa. Namun hanya PT Paesa yang mendapat pekerjaan.
Dari kepolisian, yang diduga menitipkan perusahaan adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotik Nasional Gories Mere. Sedangkan dari kejaksaan diduga adalah bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ketiga nama tersebut pernah dikonfirmasi dan semua membantahnya.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Transaksi Gendut Para Politikus Senayan
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta
Scientology Seleksi Calon Istri Tom Cruise
Calo Penerimaan Pegawai Negeri Diungkap
Jangan Katakan Kalimat Ini ke Anak Anda