Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Minta KPK Usut Rekening Mirwan Amir

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Alie Assegaf, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera bekerja menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan terkait rekening mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir. Tindak lanjut itu dianggap penting agar Demokrat tak kembali terjerat dalam citra negatif.

"Kami minta KPK segera bekerja menindaklanjuti itu. Kalau tidak ada indikasi korupsinya katakan tidak, supaya tidak menjadi isu yang terus bergulir," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 3 September 2012.

Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Mirwan Amir diketahui sempat menerima uang dengan total Rp 3 miliar lebih. Dalam laporan itu, Mirwan disebut belasan kali menerima transfer dari seorang bernama Dina dengan alamat surat kantor CV Kayu Mas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Pada Maret 2011, misalnya, Dina mengirim uang senilai Rp 150 juta. Dina juga sempat mentransfer uang sebesar Rp 3 miliar belasan kali dengan total Rp 214 miliar. Tak jelas maksud dari transfer tersebut.

Nurhayati mengatakan Fraksi Partai Demokrat baru mengetahui soal adanya transaksi ini. Dia mengatakan sampai saat ini Fraksi Partai Demokrat belum mendapat klarifikasi soal ini dari Mirwan. "Untuk yang disebutkan dalam pemberitaan Tempo hari ini kami belum mendapatkan klarifikasi dari yang bersangkutan," katanya.

Hingga kemarin malam, Mirwan tak mau berkomentar. Ia tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dilayangkan ke tiga nomor telepon selulernya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Nurhayati mengaku sempat mengklarifikasi kepada Mirwan terkait pemberitaan transfer uang kepada adik iparnya, Tina Talisa. Mirwan membantah semua pemberitaan itu. "Biasanya kalau ada kabar seperti itu, kami memang langsung panggil dan klarifikasi. Dan soal transfer ke Tina itu, dia bilang semuanya bohong," kata dia.

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, sampai saat ini, Mirwan memang belum mau mengklarifikasi hal ini kepada publik. Fraksi pun tidak bisa berbuat apa-apa untuk mendorong Mirwan. "Saya kira tentang klarifikasi, yang bersangkutan juga punya hak untuk tidak bicara sehingga kita harus menghormatinya," kata Nurhayati.

FEBRIYAN

Berita lain:
Ada Pistol Filipina dari Tangan Teroris Solo
Kapolri: Motifnya Balas Dendam kepada Polisi 

Densus 88 Sita Seperangkat Senjata Api

Korban Tewas di Solo Pernah Gabung Abu Sayyaf

Polisi Jadi Target Teror di Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

2 Maret 2024

Rupiah Digital Akan Diluncurkan, BI Siapkan Regulasinya
BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

14 Maret 2023

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

25 Agustus 2022

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?


PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

24 Agustus 2022

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)
PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.


Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

18 April 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

Kepala PPATK melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pihaknya menerima 247 juta informasi soal transaksi mencurigakan.


PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

31 Januari 2022

Tangkap layar Ivan Yustiavandana mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin 25 November 2021. ANTARA/Desca Lidya Natalia
PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

PPATK juga menerima 19,7 juga laporan transaksi keuangan dari dan ke luar negeri.


Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat bersilahturahmi dengan Paguyuban Pasundan Papua di Yonif 751, Jayapura, Jumat (1/10/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol