Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kibarkan Bintang Kejora, 10 Warga Papua Ditangkap

image-gnews
Sejumlah warga melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora ketika merayakan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) di lapangan Timika Indah, kabupaten Mimika, Papua, (1/12).  ANTARA/Husyen Abdillah
Sejumlah warga melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora ketika merayakan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) di lapangan Timika Indah, kabupaten Mimika, Papua, (1/12). ANTARA/Husyen Abdillah
Iklan

TEMPO.CO , Jayapura - Kepolisian Resort Manokwari, Papua Barat, menangkap 10 warga karena mengibarkan Bintang Kejora saat unjuk rasa memperingati Hari Pribumi Internasional di Manokwari, Kamis 9 Agustus 2012.

“Ada sepuluh yang ditahan dan kami proses mereka yang melakukan makar,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Yohanes Nugroho, Jumat 10 Agustus 2012.

Menurut dia, tindakan melawan dengan ingin mendirikan negara sendiri bertentangan dengan hukum di Indonesia. “Kami telah menyita barang bukti berupa bendera,” ujarnya.

Dalam peringatan hari pribumi itu, para demonstran mengikat bendera pada kayu dan mengibarkannya di depan kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Manokwari selama satu jam. “Setelah itu, massa melakukan long march di dalam kota,” kata Duma, warga Manokwari.

Massa berjalan kaki dari kantor DAP Manokwari menyusuri jalan pahlawan dan berakhir di halaman Gereja Eli, Kwawi. Usai berunjuk rasa, massa memadati kantor DAP di jalan Cendro Negoro atau sekitar 500 meter dari kantor Bupati Manokwari.

Sementara itu, di Serui, polisi juga menangkap dua warga karena mengibarkan bendera dan menyebut diri rakyat Negara Republik Federal Papua Barat. “Kalau Kapolres Yapen Waropen Roycke Harry Langi bilang dua orang, ya dua,” kata Yohanes Nugroho.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris West Papua National Authority, Topan mengatakan sebelum penangkapan, sekitar seratus warga hendak berdemonstrasi memperingati Hari Pribumi Internasional 9 Agustus 2012.

Warga berkumpul di Kampung Mantembu. Tiba-tiba polisi datang dan membubarkan aksi. “Seluruh atribut dirampas. Ada juga yang dipukul,” katanya. Dalam insiden itu, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

“Untuk kasus Serui, itu pasti akan diproses, silahkan aksi, tapi jangan bawa bendera atau dengan maksud melawan negara, itu makar namanya,” kata Komisaris Besar Polisi Yohanes Nugroho.

JERRY OMONA

Berita terpopuler lainnya:
Kanalisasi, Solusi Atasi Macet di Pasar Tumpah

Kabut Asap di Jambi Ganggu Penerbangan

Gara-gara Meludah, Orang Ini Babak Belur 

Pilkada Dimulai, Bawaslu Baru Rekrut Anggota 

Penembak Anggota TNI Gunakan Senjata Rakitan 

Tuntutan Ringan Polisi Koboi Mengecewakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

20 Januari 2024

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas di Tembak KKB

Satu Personel Operasi Damai Cartenz Bripka Alfandi Stave Karamoy Tewas Tertembak oleh KKB di Intan Jaya Papua


Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

13 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyeka keringat saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Separatisme Saat Debat Capres Bahas Papua, Berikut Pengertian dan Penyebab Separatis

Prabowo sebut konflik Papua merupakan isu kompleks karena melibatkan gerakan separatisme dan intervensi asing. Apa itu separatis dan penyebabnya?


Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

3 Juni 2022

Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Indonesia, 1 Juni 2022. FOTO/Dok UI
Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto Beberkan Potensi Kerawanan bagi Indonesia

Andi Widjajanto memaparkan berbagai potensi kerawanan yang ditandai dengan hal yang disebut konflik konektivitas.


Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

29 Mei 2022

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemuda Papua Didorong Berkarir di Kejaksaan

Pemuda Papua sebenarnya memiliki keinginan untuk bekerja di Kejaksaan. Namun kesempatannya masih sedikit.


7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

20 Januari 2022

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tempo/Egi Adyatama
7 Arahan Prabowo Soal Pertahanan 2022, Bahaya Separatisme hingga Penguatan TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan 7 arahan dalam rapat pimpinan Kementerian Pertahanan 2022.


Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

12 September 2021

Orang-orang mengangkat Esteladas (bendera separatis Catalan) selama Hari Nasional Catalonia, yang disebut 'La Diada', di Barcelona, Spanyol, 11 September 2021. [REUTERS/Albert Gea]
Ratusan Ribu Orang Kembali Berpawai Menuntut Kemerdekaan Catalonia dari Spanyol

Ribuan orang Catalan kembali berdemonstrasi di Barcelona pada hari Sabtu menyerukan kemerdekaan Catalonia dari Spanyol.


Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

27 Juli 2021

Sebuah van penjara yang membawa Tong Ying-kit, orang pertama yang didakwa berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong yang baru, tiba di Pengadilan Tinggi untuk sidang, di Hong Kong, Cina, 27 Juli 2021. [REUTERS/Tyrone Siu]
Terdakwa Pertama Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong Divonis Bersalah

Orang pertama yang didakwa dengan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong dinyatakan bersalah pada Selasa atas terorisme dan menghasut separatisme.


Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

12 Mei 2021

Poster kampanye Sara Zemmahi yang dipersoalkan oleh partai penguasa Prancis, LaRem. Foto: Twitter
Foto Pakai Hijab, Muslimah di Prancis Ini Dilarang Ikut Pilkada

Partai penguasa di Prancis melarang seorang muslimah mencalonkan diri dalam pemilihan lokal karena mengenakan jilbab untuk foto kampanyenya.


Satgas Nemangkawi Tangkap 4 Anggota KKB

17 Maret 2021

Anggota Brimob beristirahat  saat  melakukan  penyisiran dengan berjalan kaki puluhan dari Banti I ke Opitawak, Kabupaten Mimika  dalam pameran foto Menjaga Peradaban di Perpustakaan Nasional Jakarta. Berpatroli di bulan Ramadhan tidak menghalangi menjalankan  ibadah puasa. AKBP Edwin Louis Sengka
Satgas Nemangkawi Tangkap 4 Anggota KKB

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari anggota KKB. Diantaranya, empat telepon genggam dan dokumen-dokumen TPNPN OPM.


Kontak Senjata dengan TNI, Satu Anggota KKB Tewas

6 Maret 2021

Dokumentasi petugas bersiaga di salah satu TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (ANTARA/HO-Humas Polda Papua)
Kontak Senjata dengan TNI, Satu Anggota KKB Tewas

Suriastawa mengatakan dua orang anggota KKB tertembak. Satu orang meninggal dan satu orang tertembak di kaki, tetapi berhasil melarikan diri.