TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis, 19 Juli 2012. Penggeledahan dilakukan di bekas ruangan Wafid Muharram, Sekretaris Kementerian Pemuda yang kini berstatus terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang.
Sumber Tempo di lembaga antikorupsi itu menyebutkan penggeledahan berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, serta pengembangan kasus wisma atlet SEA Games, Palembang. "Untuk mencari dokumen-dokumen pada kedua kasus itu," kata sumber tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum juga memberi keterangan resmi. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dan Kepala Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, belum memberikan komentar.
Proyek Hambalang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010 dengan anggaran Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Proyek tersebut sempat mengemuka saat Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari pembangunan Stadion Hambalang yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Duit itu diduga dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu.
Sumber mengatakan penggeledahan masih terus berlanjut di kementerian yang dipimpin Andi Alfian Mallarangeng itu. Sejumlah ruangan diperiksa untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan kedua kasus ini. "Penggeledahan dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Demi Fans Muslim, Madrid dan Barca Revisi Logo
Yoris : Jika Kalla Dipecat, Golkar Hancur
Sejoli Pegawai Negeri Ketahuan Mesum di Toilet
Setelah 15 Tahun, PT Dirgantara Kini Buka Lowongan
Pelacur dan Mucikari Demo Kantor DPRD
Indonesia Akan Miliki 75 Pencakar Langit