TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali membantah tudingan bahwa dirinya mendapatkan kucuran duit dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
"Tidak ada itu. Itu cerita mati, halusinasi," kata dia usai diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi, Rabu 27 Juni.
Kabar tentang aliran duit itu diungkapkan bekas Bendahara Demokrat M Nazaruddin. Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, itu mengatakan Anas pernah menerima fee dari Adhi Karya.
Menurut Nazar, duit komisi dari PT Adhi itu mencapai Rp 100 miliar. Namun, khusus untuk Anas mencapai Rp 50 miliar. Duit itu digunakan untuk membiayai kemenangannya dalam kongres Demokrat di Bandung 2010. Sisanya mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Senayan. Nazar juga menyebutkan bahwa Anas tergabung dalam perusahaannya di Permai Grup.
Namun Anas kembali membantah saat ditanyai tentang kepemilikan sahamnya di Permai Grup. "Ah apalagi itu, bohong saja," ucapnya.
Komisi juga telah mengusut komisi terhadap Anas. Sumber Tempo di lembaga itu menyatakan seluruh rekening Anas dan istrinya, Athiyyah Laila, juga sudah diperiksa. Meski rekeningnya bersih dari transaksi mencurigakan, KPK juga telah mengantongi kesaksian maupun petunjuk yang diduga mengarah pada cerita kucuran duit itu.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Tujuh Jam, Pemeriksaan Anas Belum Kelar
Demokrat Minta Pemeriksaan Anas Tidak Dipolitisasi
Mirwan Amir Bela Anas
Pilih ke KPK, Pasek dan Saan Bolos Rapat Komisi
Menteri Amir Syamsuddin Yakin Anas Tak Bersalah
Mengapa Anas Tak Serahkan KTP ke KPK?