TEMPO.CO , Jakarta-– Empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak kemarin menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap yang melibatkan PT Bhakti Investama Tbk. Para pegawai itu adalah Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Hindratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur. “Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha.
Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 dan selesai pukul 21.00. Saat keluar dari ruang penyidik, Hani Masrokim dan Heru Munandar tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Bahkan mereka membantah diperiksa KPK. “Hanya jalan-jalan saja,” kata Hani, yang meninggalkan gedung KPK dengan naik ojek sepeda motor. Sedangkan Heru pergi dengan naik taksi.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Dedi Rudaedi, membenarkan empat pegawai pajak diperiksa KPK. Namun ia tidak mengetahui diperiksa dalam kaitan dengan kasus apa. “Mohon maaf, saya belum mendapat informasi. Hal tersebut merupakan kewenangan KPK.” Dia menambahkan, jangan sampai banyak opini atau persepsi yang mengganggu proses hukum.
Tommy juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka James Gunardjo, seorang pengusaha yang diduga menyuap Tommy Rp 280 juta. James disebut-sebut pegawai Bhakti Investama, yang tengah berurusan dengan Tommy terkait dengan restitusi pajak. Kemarin James pun diperiksa sebagai saksi untuk Tommy.
James berusaha menghindari wartawan setelah keluar dari ruang penyidik. Dia memilih bungkam dan menutup muka saat meninggalkan kantor KPK.
Tommy dan James dicokok di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu pekan lalu. Dalam penangkapan itu KPK menyita uang sebesar Rp 280 juta. Uang ini diduga kuat sebagai penyuapan terkait dengan restitusi pajak Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.
Restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar itu baru ditagih Bhakti beberapa waktu lalu dan bisa dicairkan. Aset Bhakti Investama hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 18,5 triliun dengan jumlah pegawai mencapai 19 ribu orang. Saat ini, menurut Hary Tanoe, keberadaan konsultan pajak tidak dibutuhkan.
Hary, yang juga akan diperiksa KPK pada hari ini, menyatakan siap menghadapi panggilan penyidik. "Dipastikan akan datang seusai salat Jumat," ujar kuasa hukum Bhakti Investama, Andi F. Simangunsong, ketika dihubungi kemarin.
Menurut Andi, kliennya akan memberi penjelasan kepada penyidik KPK tentang posisi di PT Bhakti Investama. "Jika bertanya soal Bhakti, Tommy, dan James, ia tak akan jawab karena ia tidak tahu," katanya.
RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI RITONGA | SUTJI DECILYA | ANDI PERDANA | RR ARIYANI
Berita lain:
Usai Diperiksa KPK, James Gunardjo Bungkam
Pajak Belum Tahu Perihal Pemeriksaan 4 Pegawainya
Anak Kambing Ini Berwajah Mirip Manusia
Seru Mana Once atau Ari Lasso di Konser Ahmad Dhani?
SBY Akan Usir Kader Demokrat yang Korup