Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Bela Tersangka Teman Neneng Buron  

image-gnews
Ketua KPK Abraham Samad dan Duta Besar Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan (kanan) dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (14/06). TEMPO/Seto Wardhana
Ketua KPK Abraham Samad dan Duta Besar Malaysia Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan (kanan) dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (14/06). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pemerintah Malaysiaakan memberikan pendampingan hukum terhadap dua warganya yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tentu kami akan bela," kata Duta Besar Malaysiauntuk Indonesia, Dato Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan, di kantor KPK saat konferensi pers, Kamis, 14 Mei 2012.

Dia konferensi pers bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Direktur Penyidikan KPK Iswan Amin. Dato Syed Munshe mengatakan tidak mempermasalahkan kedua warganya itu dijadikan tersangka oleh KPK asalkan jelas persoalan hukum yang menjeratnya. Namun sebagai perwakilan pemerintah Malaysia di Indonesia, dia mengatakan memberikan pendampingan hukum terhadap keduanya.

Adapun kedua warga Malaysia itu, adalah R Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushin, dicokok KPK bersama dengan Neneng Sriwahyuni, istri Muhammad Nazaruddin --mantan Bendahara Umum Partai Demokrat-- di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Keduanya diduga kuat menemani Neneng selama menjadi buron. 

Neneng adalah buron KPK sejak Agustus tahun lalu setelah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans tahun 2008. Neneng diduga ikut terlibat atas adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar dalam proyek berbiaya Rp 8,6 miliar ini. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia.

Proses penangkapan Neneng bersama kedua warga Malaysia itu dibeberkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengatakan Neneng mulanya diintai KPK sejak dari Kuala Lumpur. Ia diketahui berangkat dari Kuala Lumpur menuju Batam, Kepulauan Riau, menggunakan kapal laut pada Selasa, 12 Juni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Neneng sempat bermalam di Batam Center Hotel, Batam, sebelum bertolak ke Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, keesokan harinya. Menurut dia, tim KPK sedianya hendak menangkap tangan Neneng di Bandara Soekarno-Hatta, tapi gagal karena salah informasi. Informasi awal, Neneng terbang dengan Garuda Indonesia, ternyata dia menumpang Citilink.

Dari bandara, Neneng menggunakan taksi menuju rumahnya di Pejaten, Jakarta. Tim penyidik menguntitnya. Neneng sempat berputar-putar sebelum ke Pejaten. Neneng pun ditangkap di rumahnya. Sekarang dia ditahan di Rumah Tahanan KPK selama dua hari kedepan.

Dato Syed Munshe mengatakan, setelah mengetahui adanya penangkapan warganya itu, dia berkoordinasi dengan KPK untuk memastikannya. Setelah menelepon, dia kemudian mendatangi kantor KPK malam ini. Dato Syed Munshe pun memastikan bahwa R Azmi dan Hasan adalah warganya berdasarkan kartu identitas yang dipegangnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

23 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.