Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Perubahan Proyek Hambalang Usulan Andi

image-gnews
Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin mengatakan perubahan proyek Hambalang yang tadinya hanya membangun SMP dan SMA menjadi Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga merupakan usulan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Menurut politikus Fraksi Partai Demokrat ini, pada periode Menpora sebelumnya, Adhyaksa Dault, proyek itu hanya berupa pembangunan gedung SMP dan SMA senilai Rp 125 miliar. "Menteri yang baru, Andi Mallarangeng, waktu itu mengusulkan agar tidak hanya membangun SMP dan SMA, tapi juga pusat olahraga nasional. Ada transkrip rapatnya," kata Mahyuddin di ruang Komisi Olahraga, Rabu malam, 30 Mei 2012 kemarin.

Untuk memuluskan rencana proyek itu, kata Mahyuddin, Kemenpora kemudian mengajukan dana sebesar Rp 625 miliar pada tahun anggaran 2010. Namun, berdasarkan hasil rapat antara Komisi Olahraga dan Kemenpora, dana yang disetujui hanya Rp 150 miliar.

"Rapat dengar pendapat kemudian membahas dan menyetujui dana tersebut. Jadi dana untuk pembangunan Hambalang berubah menjadi Rp 275 miliar," kata politikus yang namanya juga disebut-sebut dalam kasus Wisma Atlet ini.

Belakangan, Kemenpora kembali mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 400 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan pada tahun 2011 dan disepakati oleh Komisi X. "Kami sepakat dan anggaran untuk Hambalang bertambah lagi menjadi Rp 675 miliar," ujar dia.

Memasuki pembahasan tahun anggaran 2012, lagi-lagi Kemenpora mengajukan anggaran baru sebesar Rp 521 miliar untuk proyek Hambalang yang ditargetkan tuntas pada akhir 2012. Namun banyaknya event olahraga seperti PON, Olympic-paralympic, Asian Beach Games, Sail Morotai, penyelenggaraan ASEAN Schools Games, dan beberapa kebutuhan lain, kata Mahyuddin, membuat Komisinya harus menghitung kembali dana tersebut.

"Anggaran untuk Kemenpora itu Rp 1,75 triliun. Kebutuhan untuk event Rp 381 miliar. Kami harus menghitung lagi sisanya untuk dialokasikan ke Hambalang. Akhirnya anggaran tersebut tidak disetujui," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenpora, kata Mahyuddin, terus berusaha agar anggaran tambahan sebesar Rp 521 miliar tersebut dikabulkan DPR. Tujuannya agar penyelesaian proyek tepat waktu. Apalagi proyek itu terikat kontrak multi-years. Namun Komisi Olahraga belum juga menyetujui. DPR akhirnya membentuk panitia kerja untuk melihat perkembangan proyek itu.

"Kita enggak tahu proyek itu Rp 1,2 triliun. Itu kan kebutuhan anggaran proyek multi-years. Multi-years baru muncul saat anggaran Rp 521 miliar dipotong DPR. Dengan perubahan ini, kami tidak bisa apa-apa, karena penetapan kontrak multi-years tidak perlu ada kesepakatan DPR," kata Mahyuddin.

Tidak terpenuhinya anggaran yang diajukan Kementerian untuk penyelesaian proyek Hambalang menyebabkan proyek tersebut diputuskan baru bisa dirampungkan pada 2013. "Hasil rapat memutuskan proyek itu tidak bisa selesai pada 2012," ujar Mahyuddin.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita Terkait
Proyek Hambalang Dipastikan Molor

Anggaran Belum Turun, Proyek Hambalang Dihentikan

Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang

Angie Belum Akan Diperiksa untuk Kasus Hambalang

DPR Tak Pernah Sepakati Perubahan Proyek Hambalang

Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

2 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.


Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

17 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.


Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.


Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

3 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.


KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

3 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.


Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

3 hari lalu

Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar
Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.