Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UNS, Senin 13 Mei 2024. Perwakilan BEM UNS, Syafnat, mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan karena penambahan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan naiknya tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

UKT di UNS sebelumnya hanya 8 kelompok. Namun, pimpinan UNS menambah 1 kelompok UKT sehingga menjadi 9 kelompok UKT. UKT kelompok 9 ini menjadi nominal tertinggi. 

"Ini kebijakan baru. Berlaku untuk semua program studi di UNS," kata Syafnat saat dihubungi, Senin 13 Mei 2024. 

Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023 tentang Penetapan UKT dan IPI, Program Studi Kedokteran terdiri dari 8 kelompok UKT.

Kelompok 1 sebesar Rp475.000, kelompok 2 sebesar Rp975,500, kelompok 3 sebesar Rp6.725,500, kelompok 4 sebesar Rp10.225,500, kelompok 5 sebesar Rp13.725,500, kelompok 6 sebesar Rp17.475,500, kelompok 7 sebesar Rp19.475,500, dan kelompok 8 sebesar Rp21.815.000. 

Namun, di 2024, ada penambahan satu kelompok yakni kelompok 9 sebesar Rp30.000.000. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI. 

Selain UKT, Syafnat mengatakan, UNS juga menaikkan biaya IPI berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di UNS, IPI dibagi menjadi 4 kelompok. Peningkatan terjadi di semua golongan dan semua program studi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan kenaikan IPI terjadi pada Program Studi Kedokteran. Pada 2023, kelompok 1 IPI sebesar 25 Juta. Namun, tahun ini, kelompok 1 IPI naik menjadi Rp100 juta. "Ini jumlah yang sangat besar," kata Syafnat. 

Dikutip dari Keputusan Rektor UNS Nomor 354/UN27/HK.02/2023 tentang Penetapan UKT dan IPI, Program Studi Kedokteran memilki 4 kelompok pada 2023. Kelompok 1 sebesar Rp25.000.000, kelompok 2 sebesar Rp75.000.000, kelompok 3 sebesar Rp100.000.000, dan kelompok 4 sebesar lebih dari Rp100.000.000.

Pada 2024, kelompok IPI naik menjadi Rp200.000.000 untuk kelompok 1, Rp215.000.000 untuk kelompok 2, Rp230.000.000 untuk kelompok 3, dan Rp250.000.000 untuk kelompok 4. Jumlah ini tertuang dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI. 

Menurut Syafnat, kenaikan itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan. Kenaikan ini dikhawatirkan akan membuat mahasiswa kesulitan membayar UKT. Apalagi, saat ini banyak mahasiswa yang kesulitan membayar UKT akibat penetapan kelompok tidak sesuai kemampuan ekonomi. 

Dalam unjuk rasa ini, mahasiwa membawa 8 tuntutan. Salah satu di antaranya, menghapus golongan 9 dan menurunkan UKT.

Pilihan Editor: UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

4 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

5 hari lalu

Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin 21 Desember 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dosen UNS Rancang Battery Swapping Station Motor Listrik Dipakai Bersama Antarmerek

Selama ini pengguna motor listrik hanya dapat menukar baterai di Battery Swapping Station yang sesuai dengan merek masing-masing.


Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

8 hari lalu

Panel 105 Karmawibhangga. Dok. eTropic diambil dari Koran Tempo
Studi Queer Relief Karmawibhangga di Candi Borobudur: Bukan Gambar Bertapa Biasa

Tim peneliti dari BRIN dan lainnya menantang hasil penelitian sebelumnya di Candi Borobudur oleh arkeolog Belanda yang juga gunakan metodologi queer.


Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

10 hari lalu

Kampus Universitas Pamulang atau Unpam 2 di Jalan Raya Puspiptek, Pamulang, Tangerang Selatan. Istimewa
Segini Biaya Kuliah Unpam 2024, Bisa Diangsur Rp200 Ribu

Berikut ini rincian biaya kuliah D3, D4, S1, dan S2 di Universitas Pamulang (Unpam) pada semester satu 2024/2025.


Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

11 hari lalu

Universitas Pamulang. Shutterstock
Unpam Miliki 102 Ribu Mahasiswa Saat Ini, Rektor: Kami Singkirkan Semua Penghalang Utama

Wawancara eksklusif Rektor Unpam, E. Nurzaman, soal label universitas paling murah dan garansi kualitas yang diberikan.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

36 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

37 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

37 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

39 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

39 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.