Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

64 Ribu Barang Bajakan Dimusnahkan

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin melakukan pemusnahan beberapa keping DVD dan blu-ray palsu dan ilegal di Tangerang, Rabu (25/4). Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan,
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin melakukan pemusnahan beberapa keping DVD dan blu-ray palsu dan ilegal di Tangerang, Rabu (25/4). Dirjen Haki juga berhasil mengungkap sebanyak 36 pelanggaran hak intelektual, berupa mesin-mesin, velg kendaraan, "bearing" mesin pabrik, insulasi panas, dan produk lainnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghancurkan secara simbolis barang bukti pelanggaran hak kekayaan intelektual berupa CD, DVD, dan Blueray lagu, film dan software bajakan sebanyak 64.954 keping. "Harapannya, penghancuran ini dapat meningkatkan pengembangan sistem hak kekayaan intelektual di Indonesia" kata Menteri Hukum dan HAM di kantor Direktorat Jenderal Amir Syamsudin Rabu, 25 April 2012.

Seluruh barang bukti pelanggaran hak kekayaan intelektual tersebut merupakan hasil sitaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya hasil penggerebekan di Mal Ambasador, Jakarta Selatan, sebanyak 5.373 keping CD, DVD dan Blueray serta satu unit CPU.

Selain itu, penggerebekan juga pernah dilakukan di Mal Ratu Plasa Jakarta Pusat dengan temuan 1.954 keping CD, DVD dan Blueray bajakan. Menurut Amir, pemusnahan barang sitaan itu tidak hanya sebagai cara menghancurkan barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual. Tetapi juga memiliki makna simbolis untuk mengangkat derajatIndonesia di mata dunia. "Kami ingin menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara di dunia dalam mendukung Hak Kekayaan Intelektual," kata dia.

Menurutnya, pemusnahan itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum Hak Kekayaan Intelektual dan menaikkan citra Indonesia dalam melawan pembajakan kekayaan intelektual. Amir mengatakan maraknya produk ilegal dengan harga murah dan kualitas yang hampir sama dengan barang asli akan menjadi problema mengkhawatirkan bagi kredibilitas negara. Kondisi itu, kata dia, telah menyimpang prinsip perdagangan yang sehat dan akan berpengaruh pada perkembangan perdagangan, industri dan investasi.

"Keadaan itu tentunya sangat memprihatinkan, " kata Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Ahmad R Ramli. Sehingga pemerintah bertekad untuk serius melakukan penyelesaian permasalahan pembajakan dengan hukum yang tegas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Amir mengatakan pemusnahan juga bentuk dorongan pemerintah terhadap pembangunan ekonomi yang berbasis industri kreatif. Karena, kata dia, perlindungan hak kekayaan intelektual telah menjadi salah satu aspek yang penting dalam mendorong industri kreatif.

Hal senada juga diucapkan Ahmad. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap hasil cipta dan karya asli yang dibuat tangan-tangan manusia dan hasil cipta pemikiran manusia. 

Selain barang bukti berupa CD, DVD, dan Blueray, Kementerian juga memamerkan barang bukti pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya. Barang palsu yang disita pemerintah dari berbagai daerah itu di antaranya mesin pompa bermerek Honda, velg mobil bermerek RGV, bearing untuk mesin pabrik, pakaian, sandal dan lainnya.

RAFIKA AULIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.