TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, Selasa, 18 Oktober 2016, menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membahas persoalan pembajakan karya seni dan hak cipta. "Persoalan pembajakan menjadi topik utama perbincangan," kata Anang kepada pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Anang menggelar pertemuan dengan Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta. Menurut Anang Hermansyah, Kapolri berkomitmen untuk memberantas pembajakan fisik dan digital serta menegakkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Sejumlah rencana siap digulirkan terkait dengan penegakan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Anang Hermansyah mengatakan Kapolri memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan karya intelektual, khususnya di industri musik. "Dari pertemuan dengan Kapolri, terungkap komitmen untuk segera membongkar pemain-pemain besar di pembajakan fisik ini sekitar 9-12 pemain," ujar Anang, anggota Fraksi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV, Jember dan Lumajang, ini.
Selain itu, Kapolri berencana melakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait penyelesaian hak karya intelektual. "Seperti masalah digitalisasi, Polri akan segera diskusi dengan Menteri Komunikasi dan Informasi. Kapolri juga segera akan memanggil Satgas Pelanggaran HaKI untuk mengetahui kemajuan satgas ini," kata Anang.
Terkait dengan hak pertunjukkan (perfoming right) yang dilakukan di rumah karaoke, hotel, restoran dan sejenisnya, Anang juga mengungkapkan Polri segera bertemu dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama. "Saya memiliki harapan, di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta segera ditindak secepatnya," kata Anang. *
ANTARA