Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berdiskusi dengan para pemimpin dan pegawai kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 daerah lewat telekomunikasi, Kamis, 20 Oktober 2016.

Yasonna berbicara di depan empat layar di Control Room gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang terhubung dengan para petugas kementerian di daerah. Mereka berada di bandara internasional wilayah masing-masing.

Yasonna menyampaikan arahan tentang kegiatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini mereka namakan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Kami mencoba membuat suatu komitmen untuk betul-betul menolak barang-barang palsu di Indonesia. Indonesia tolak barang palsu dan bajakan," kata Yasonna di Control Room Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan kegiatan melindungi kekayaan intelektual penting untuk menghargai kreasi para pelaku industri dan seniman.

"Kita punya potensi yang sangat besar pada bidang kreasi intelektual. Namun seniman baru saja membuat album, misalnya, beberapa hari kemudian sudah muncul (bajakannya) di mal-mal," Yasonna mencontohkan. "Ini akan mematahkan semangat mereka."

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud mengatakan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual ini termasuk rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Aidir, acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menghargai hak cipta dan menghindari membajak atau memalsukan barang atau merek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diharapkan aksi ini akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, apalagi memproduksi barang palsu," ujar Aidir. Dia menjelaskan, dampak negatif barang palsu adalah kualitas barang mudah rusak, fungsi barang kadang tidak sama dengan yang diinginkan, serta ada barang palsu yang bisa berbahaya bagi penggunanya, seperti obat dan vaksin. Nilai barang palsu juga tidak sepadan harganya.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten Ajub Suratman melaporkan kegiatan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami telah membagi-bagikan suvenir dan booklet yang menjelaskan apa itu hak cipta, paten, merek, khususnya hak cipta," tuturnya lewat teleconference. Dia mengaku telah mengimbau beberapa pengunjung Bandara untuk tidak menggunakan produk-produk bajakan dan palsu. "Untuk Indonesia yang lebih baik."

Salah satu contoh suvenir yang dibagikan adalah kipas yang terbuat dari kertas dan plastik bertulisan, "Jangan menjual dan membeli barang palsu" serta "Indonesia tolak barang palsu dan bajakan".

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

3 hari lalu

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham

Komitmen Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Menciptakan ASN Kemenkumham Yang Unggul Berkelas Dunia


Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

9 hari lalu

Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Kementerian Hukum dan Ham membuka lowongan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).


Pemerintah Beri Tenggat Naturalisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda pada Mei 2024

10 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Pemerintah Beri Tenggat Naturalisasi Anak Berkewarganegaraan Ganda pada Mei 2024

Kemenkumham memberikan tenggat waktu naturalisasi hingga 21 Mei 2023 bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda yang ingin kembali jadi WNI.


Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

16 hari lalu

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto saat penyerahan hak paten untuk tim peneliti Unissula. (ANTARA/HO-Dok Unissula).
Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

Unissula sebelumnya telah memiliki 20 dan 12 hak paten sederhana.


Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

17 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023. Omar Sharief Hiariej, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Wamenkumham Eddy Hiariej saat ini berada di Jakarta dan tengah beraktivitas di kantor membantu Menkumham Yasonna Laoly seperti biasa.


Tanggapi Tudingan Suap Eddy Hiariej, Ini Kata Pengacara Helmut Hermawan

21 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Tanggapi Tudingan Suap Eddy Hiariej, Ini Kata Pengacara Helmut Hermawan

Pengacara Helmut Hermawan menyatakan kliennya merasa dimanfaatkan oleh Eddy Hiariej cs.


Kemenkumham Berpegang pada Asas Praduga Tak Bersalah di Kasus Eddy Hiariej

21 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Kemenkumham Berpegang pada Asas Praduga Tak Bersalah di Kasus Eddy Hiariej

Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pihaknya maupun Eddy Hiariej hingga kini belum menerima SPDP perkara gratifikasi yang menjerat Wamenkumham itu.


Eddy Hiariej Belum Terima SPDP, Ini Kata KPK

21 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Belum Terima SPDP, Ini Kata KPK

KPK tak bisa memastikan soal apakah SPDP untuk Eddy Hiariej sudah dikirimkan atu belum.


Kasus Korupsi Eddy Hiariej, KPK Kantongi Data Aliran Dana dari PPATK

21 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Eddy Hiariej, KPK Kantongi Data Aliran Dana dari PPATK

KPK menyatakan telah mengantongi data aliran dana Eddy Hiariej. Data tersebut diserahkan oleh PPATK ke KPK.