TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly berdiskusi dengan para pemimpin dan pegawai kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 daerah lewat telekomunikasi, Kamis, 20 Oktober 2016.
Yasonna berbicara di depan empat layar di Control Room gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang terhubung dengan para petugas kementerian di daerah. Mereka berada di bandara internasional wilayah masing-masing.
Yasonna menyampaikan arahan tentang kegiatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini mereka namakan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
"Kami mencoba membuat suatu komitmen untuk betul-betul menolak barang-barang palsu di Indonesia. Indonesia tolak barang palsu dan bajakan," kata Yasonna di Control Room Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan kegiatan melindungi kekayaan intelektual penting untuk menghargai kreasi para pelaku industri dan seniman.
"Kita punya potensi yang sangat besar pada bidang kreasi intelektual. Namun seniman baru saja membuat album, misalnya, beberapa hari kemudian sudah muncul (bajakannya) di mal-mal," Yasonna mencontohkan. "Ini akan mematahkan semangat mereka."
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Aidir Amin Daud mengatakan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual ini termasuk rangkaian peringatan Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Aidir, acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya menghargai hak cipta dan menghindari membajak atau memalsukan barang atau merek.
"Diharapkan aksi ini akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, apalagi memproduksi barang palsu," ujar Aidir. Dia menjelaskan, dampak negatif barang palsu adalah kualitas barang mudah rusak, fungsi barang kadang tidak sama dengan yang diinginkan, serta ada barang palsu yang bisa berbahaya bagi penggunanya, seperti obat dan vaksin. Nilai barang palsu juga tidak sepadan harganya.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten Ajub Suratman melaporkan kegiatan Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami telah membagi-bagikan suvenir dan booklet yang menjelaskan apa itu hak cipta, paten, merek, khususnya hak cipta," tuturnya lewat teleconference. Dia mengaku telah mengimbau beberapa pengunjung Bandara untuk tidak menggunakan produk-produk bajakan dan palsu. "Untuk Indonesia yang lebih baik."
Salah satu contoh suvenir yang dibagikan adalah kipas yang terbuat dari kertas dan plastik bertulisan, "Jangan menjual dan membeli barang palsu" serta "Indonesia tolak barang palsu dan bajakan".
REZKI ALVIONITASARI