TEMPO.CO, Banda Aceh- Hingga sore ini, suara calon gubernur dan wakil gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dari Partai Aceh unggul jauh dari empat pasangan lainnya. Aroma kemenangan pun semakin terasa di markas pemenangan Zaini-Muzakir di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh. Semua pendukung tampak bergembira menyambut hasil hitung cepat yang digelar partai dan lembaga survei lain.
"Kemenangan insya Allah sudah di tangan," kata ketua tim advokasi Partai Aceh, Kamaruddin, kepada Tempo, Senin, 9 April 2012. Penghitungan cepat yang dilakukan partai itu menyimpulkan bahwa Zaini-Muzakir meraih 56 persen dari total suara. Hingga pukul 17.30, suara yang masuk ke Partai Aceh sudah mencapai 500 ribu. Persentase ini tak jauh beda dengan hasil hitung cepat lembaga survei lain. "Kalau pun ada error sampling, paling di bawah lima persen," katanya.
Sekretaris tim pemenangan Zaini-Muzakir, Kautsar muhammad Yus, mengatakan, Partai Aceh tidak melakukan syukuran atas kemenangan ini. Mereka, katanya, jauh hari sudah memprediksi kemenangan ini. "Dari pertama kami sudah memperkirakan akan menang satu putaran," katanya.
Kamaruddin mengatakan, sebagai pemenang, gugatan terhadap hasil pemilihan dari pasangan lain pasti muncul. Ia akan menyambut baik gugatan itu. Setiap warga negara, apalagi warga Aceh, kata dia, berhak menggugat hasil pemilihan. Tapi, mereka yakin akan menang melawan gugatan itu, karena hingga sore ini belum ditemukan ada pelanggaran serius terhadap pesta demokrasi di Aceh ini. "Kemanangan kami sudah fair, tapi kalau mau digugat silahkan," katanya.
Partai Aceh, katanya, juga menemukan pelanggaran-pelangaran "kecil" yang ditemukan pihak lawan, yaitu berupa politik uang di berbagai daerah. Tindakan ini dilakukan oleh pasangan lain. Kautsar mengatakan, Partai Aceh juga sedang mempersiapkan dokumen untuk melawan gugatan itu. Salah satunya lembar hasil perhitungan suara yang diduga dicurangi tim lawan. "Kami juga punya hak (untuk menggugat) secara hukum," katanya.
Mustafa Silalahi