TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menyatakan pertemuan Sekretariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi Pendukung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Selasa malam lalu di Cikeas, menyimpulkan Partai Keadilan Sejahtera melanggar kontrak atau code of conduct. Oleh karena itu, kebersamaan partai itu dalam koalisi otomatis berakhir.
"Ketika malam itu dibacakan code of conduct, akhirnya sebetulnya sudah ada kesimpulan, tidak perlu dikatakan," kata Suryadharma di Jakarta. Dalam code of conduct koalisi disebutkan, jika terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu vital dan strategis yang dituntut kebersamaan, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi terbaik.
Namun, jika solusi bersama tak tercapai, partai politik peserta koalisi dapat mengundurkan diri dari koalisi. "Manakala parpol bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya, kebersamaan di dalam koalisi telah berakhir," kata Suryadharma.
Suryadharma menambahkan, Presiden akan mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan partai politik dan perwakilan partai itu dalam kabinet. "Saya tak tahu (reshuffle) itu. Soalnya itu diserahkan pada kebijakan Presiden," kata dia.
Setgab sepakat mengeluarkan Partai Keadilan Sejahtera dari koalisi. Alasannya, sikap PKS berseberangan dengan partai koalisi ihwal kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. PKS dianggap telah melanggar code of conduct.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
Tifatul: Menkominfo Ganti Saja Sama Andi Nurpati
Denny Indrayana Jadi Tumbal?
Ujung Sepak Terjang Denny Indrayana
Istana Beri Isyarat Perombakan Kabinet
SBY Segera Umumkan Formasi Kontrak Koalisi Baru
Presiden PKS Cuma Mau Komentari Pernyataan SBY
PKS Didepak, Golkar yang Untung
Benarkah Satu Kursi Menteri Asal PKS untuk Golkar?
Agar Koalisi SBY - PKS Tak Jadi Pepesan Kosong