TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Bupati Tulang Bawang Abdurrahman Sarbini mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Ketua Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang, Wan Mauli Behramsyah Sanggem, 64 tahun, Rabu, 14 Maret 2012.
Surat permohonan itu diserahkan Bupati ke Novelia Yulistin, anak Wan Mauli, untuk diserahkan ke penyidik. "Pak Bupati merupakan penanggung jawab adat Megou Pak, sehingga sangat relevan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan," kata Novelia, 32 tahun.
Dalam surat bernomor 331/I.5/TB/III/2012, Abdurrahman Sarbini--atau yang biasa disapa Mance--meminta polisi membebaskan Wan Mauli dari tahanan. Dia beralasan kondisi Wan Mauli telah renta dan sakit-sakitan serta kooperatif selama menjalani proses hukum. "Saya menjamin Wan Mauli tidak akan melarikan diri dan saya menjamin secara hukum apabila sesuatu terjadi atas permohonan ini," kata Mance dalam suratnya.
Selain alasan kesehatan dan bersikap kooperatif, kata Novelia, orang tuanya harus dibebaskan karena masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam proses adat di Sesat Agung Tulang Bawang.
Sebelumnya, empat ketua adat dari Marga Tegamoan, Marga Buai Bulan, Marga Buai Umpu, dan Marga Aji mengajukan permohonan yang sama. "Saya tidak mengerti lagi jika polisi tidak mengabulkan permohonan keluarga, tokoh adat, dan Bupati Tulang Bawang," ujar Novelia, yang juga aktivis Serikat Rakyat Miskin Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Mereka akan menangguhkan penahanan jika penyidikan tidak terganggu. "Semuanya ada di kewenangan penyidik. Mereka yang akan mempertimbangkan untuk diajukan ke atasan," kata Sulistyaningsih.
Wan Maul ditahan polisi sejak 5 Maret lalu karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ketua Lembaga Adat Megou Pak itu selama ini aktif mengadvokasi ratusan warga yang digusur dari kawasan Register 45. "Bapak tidak pernah menjanjikan dan memperjualbelikan lahan di Register. Itu fitnah dan rekayasa untuk membungkam perjuangan Bapak," kata Novelia.
NUROCHMAN ARRAZIE