TEMPO.CO, Jakarta -- Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengatakan lahan di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat, tak layak digunakan sebagai kompleks olahraga. Alasannya, area tersebut dekat dengan gunung berapi. "Daerah itu ring of fire, sekitarnya gunung berapi semua," katanya, Senin 20 Februari 2012.
Menurut Adhyaksa, pada 2003 Direktorat Jenderal Olahraga memang berniat membuat kompleks olahraga di Hambalang. Lahan seluas 32 hektare pun dibebaskan. Namun, belakangan, prosesnya bermasalah karena pengusaha Probosutedjo mengklaim lahan itu miliknya.
Saat itu, kata Adhyaksa, ia sempat melakukan konsultasi dengan pakar geologi, J.A. Katili. Ia kini sudah meninggal. Kepada Adhyaksa, Katili menyarankan agar rencana membangun kompleks olahraga tidak dilakukan di Hambalang. "Beliau bilang, kenapa harus dibangun di situ? Kan di situ ada Gunung Gede, Galunggung, Pelabuhan Ratu, yang semuanya rangkaian gunung berapi," ujarnya.
Penjelasan Katili kemudian dipaparkan Adhyaksa kepada petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia. Pemerintah dan KONI akhirnya sepakat, di area Hambalang batal dibangun kompleks olahraga. Sebagai gantinya adalah sekolah atlet tingkat menengah pertama dan menengah atas, yang biaya pembangunannya tak sampai Rp 100 miliar.
Karena itu, Adhyaksa mengaku kaget saat di era kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, gagasan membangun kompleks olahraga di Hambalang kembali mengemuka. Apalagi pengurusan sertifikat tanah itu dikabarkan beres dengan mudah, beda dengan yang terjadi di masa ia bertugas.
"Nah, setelah saya selesai jadi Menpora, saya kaget, lo kok, ide pembangunan sports center dengan anggaran Rp 1,5 triliun per tahun itu jalan terus," katanya. Adhyaksa mengaku mencoba mencari tahu soal itu dari sejumlah deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi tak mendapat informasi. "Semua deputi saya dicopot."
Kasus pembebasan lahan Hambalang mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut proyek pembangunan kompleks olahraga di tempat tersebut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Komisi, di antaranya pejabat Kementerian, konsultan proyek, dan pegawai Badan Pertanahan Nasional.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu mengungkapkan, pembebasan lahan Hambalang bisa mulus lantaran ada fee yang mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan BPN. Proyek itu kemudian digarap PT Adhi Karya sejak 2010 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 1,52 triliun. Menurut Nazar, fee yang didapat dari proyek Hambalang Rp 50 miliar digunakan Anas Urbaningrum untuk memenangkannya dalam bursa Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.
Menteri Andi tak menjawab telepon dan pesan pendek. Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tempo, Januari lalu, Andi menyatakan proyek Hambalang itu memang sudah ada sejak menteri sebelumnya. Ia hanya meneruskan program itu. Menurut dia, semua tetap dalam koridor hukum. Ia juga menyatakan, jika ada penyimpangan, harus dipertanggungjawabkan. "Sekarang pengadaannya sudah diusut KPK. Saya beserta seluruh jajaran siap kerja sama dengan KPK," kata Andi.
ISMA SAVITRI | NUR ALFIYAH | SUNUDYANTORO
Berita lain:
Empat Sekawan Matangkan Proyek Hambalang
Angie Bantah Bahas Hambalang dengan Menteri Andi
Awasi Proyek Hambalang, DPR Bentuk Panja
Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Korupsi Hambalang, KPK Periksa Pejabat Kemenpora
KPK Akui Lagi Bidik Kasus Hambalang
Kasus Hambalang Masih Tahap Penyelidikan