Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hambalang Dinilai Tak Layak Jadi Kompleks Olahraga

image-gnews
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Pembangunan Pusat Pelatihan Olahraga Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengatakan lahan di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat, tak layak digunakan sebagai kompleks olahraga. Alasannya, area tersebut dekat dengan gunung berapi. "Daerah itu ring of fire, sekitarnya gunung berapi semua," katanya, Senin 20 Februari 2012.

Menurut Adhyaksa, pada 2003 Direktorat Jenderal Olahraga memang berniat membuat kompleks olahraga di Hambalang. Lahan seluas 32 hektare pun dibebaskan. Namun, belakangan, prosesnya bermasalah karena pengusaha Probosutedjo mengklaim lahan itu miliknya.

Saat itu, kata Adhyaksa, ia sempat melakukan konsultasi dengan pakar geologi, J.A. Katili. Ia kini sudah meninggal. Kepada Adhyaksa, Katili menyarankan agar rencana membangun kompleks olahraga tidak dilakukan di Hambalang. "Beliau bilang, kenapa harus dibangun di situ? Kan di situ ada Gunung Gede, Galunggung, Pelabuhan Ratu, yang semuanya rangkaian gunung berapi," ujarnya.

Penjelasan Katili kemudian dipaparkan Adhyaksa kepada petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia. Pemerintah dan KONI akhirnya sepakat, di area Hambalang batal dibangun kompleks olahraga. Sebagai gantinya adalah sekolah atlet tingkat menengah pertama dan menengah atas, yang biaya pembangunannya tak sampai Rp 100 miliar.

Karena itu, Adhyaksa mengaku kaget saat di era kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, gagasan membangun kompleks olahraga di Hambalang kembali mengemuka. Apalagi pengurusan sertifikat tanah itu dikabarkan beres dengan mudah, beda dengan yang terjadi di masa ia bertugas.

"Nah, setelah saya selesai jadi Menpora, saya kaget, lo kok, ide pembangunan sports center dengan anggaran Rp 1,5 triliun per tahun itu jalan terus," katanya. Adhyaksa mengaku mencoba mencari tahu soal itu dari sejumlah deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi tak mendapat informasi. "Semua deputi saya dicopot."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pembebasan lahan Hambalang mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut proyek pembangunan kompleks olahraga di tempat tersebut. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Komisi, di antaranya pejabat Kementerian, konsultan proyek, dan pegawai Badan Pertanahan Nasional.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu mengungkapkan, pembebasan lahan Hambalang bisa mulus lantaran ada fee yang mengalir ke Kementerian Pemuda dan Olahraga dan BPN. Proyek itu kemudian digarap PT Adhi Karya sejak 2010 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 1,52 triliun. Menurut Nazar, fee yang didapat dari proyek Hambalang Rp 50 miliar digunakan Anas Urbaningrum untuk memenangkannya dalam bursa Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.

Menteri Andi tak menjawab telepon dan pesan pendek. Sebelumnya, dalam wawancara khusus dengan Tempo, Januari lalu, Andi menyatakan proyek Hambalang itu memang sudah ada sejak menteri sebelumnya. Ia hanya meneruskan program itu. Menurut dia, semua tetap dalam koridor hukum. Ia juga menyatakan, jika ada penyimpangan, harus dipertanggungjawabkan. "Sekarang pengadaannya sudah diusut KPK. Saya beserta seluruh jajaran siap kerja sama dengan KPK," kata Andi.

ISMA SAVITRI | NUR ALFIYAH | SUNUDYANTORO

Berita lain:
Empat Sekawan Matangkan Proyek Hambalang

Angie Bantah Bahas Hambalang dengan Menteri Andi

Awasi Proyek Hambalang, DPR Bentuk Panja

Kronologi Hambalang dan Perjalanan Anas
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Korupsi Hambalang, KPK Periksa Pejabat Kemenpora
KPK Akui Lagi Bidik Kasus Hambalang
Kasus Hambalang Masih Tahap Penyelidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.