Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir: Nasir Tak Punya Kartu Khusus  

image-gnews
Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Amir Syamsuddin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memastikan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, M. Nasir, tak memiliki kartu khusus yang diterbitkan Patrialis Akbar, Menteri Hukum yang lama. Padahal, hanya dengan kartu khusus itu, seorang anggota Dewan bisa bebas menyambangi lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan.

“Kami mengecek siapa saja anggota Komisi III yang memang diberikan kartu dan mendapat kebijakan. Informasi terakhir, yang bersangkutan (Nasir) tidak termasuk yang mendapat kartu itu,” kata Amir di kantornya, Jumat, 10 Februari 2012.

Menurut Amir, ada 16 anggota Komisi Hukum DPR yang memiliki kartu khusus, tidak termasuk Nasir. Tapi dia juga belum bisa memastikan masa berakhirnya kartu yang dimiliki ke-16 anggota Dewan itu. Soalnya, kata Amir, peneken kebijakan saat itu adalah Patrialis. “Kartu itu ada masa berlakunya,” kata Amir.

Kemarin, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengungkapkan ada pertemuan antara terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin; sang kakak, M. Nasir; dan dua pengacara Nazar, Djufri Taufik dan Arif Rahman, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Pertemuan itu digelar 8 Februari 2012 malam sekitar pukul 23.00 atau saat jam besuk tahanan sudah berakhir.

Nasir beralasan menjenguk Nazar karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sedang sakit. Meski begitu, Nasir tak menampik datang mengunjungi Nazar menggunakan fasilitas sebagai anggota DPR. Termasuk menggunakan keistimewaan untuk berkunjung secara mendadak dan kapan pun ke setiap rutan dan lapas. "Itu sudah melekat. Jadi, 24 jam ke mana saja sidak tidak ada masalah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut Denny, yang mendapati pertemuan itu dari rekaman CCTV, seharusnya jam kunjung tetap berlaku. Jam kunjung tahanan di Rutan Cipinang adalah pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB.

Adapun menurut Djufri, ia menyambangi Cipinang dalam kapasitasnya sebagai pengacara Nazar. Ihwal berkunjung pada malam hari, Djufri beralasan Nasir sangat sibuk dengan tugasnya sebagai anggota Dewan, sehingga baru bisa meluangkan waktu ke Cipinang pada malam hari.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
KPK Cermati Pertemuan Kubu Nazar di Cipinang
Ada Apa di Balik Pertemuan Rahasia Nazar-Nasir?
Temui Nazar di Penjara, Nasir Terancam Sanksi
Pengacara: Tak Ada Konspirasi Nazar-Rosa
Pengacara Nazar Minta Denny tidak Ikut Campur
Nazar Benarkan Istrinya Bertengkar dengan Istri Anas Soal Yulianis
Nazar Minta Anas Legowo Akui Dosa
Kata Nazar, Anas-Angie Atur Proyek Hambalang
Suap Wisma Atlet, KPK Pakai Pasal Pencucian Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

25 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.


Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

(Dari kiri) Plt Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo berfoto bersama peserta Raimuna Nasional ke-62 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, pada Ahad, 20 Agustus 2023. Mereka hadir merayakan Hari Indonesia Menabung di gelaran tersebut. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Presiden Joko Widodo menyapa Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan selama Kunjungan Kehormatan pada Pertemuan Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, 14 Juli 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool
Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.


Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?


Daftar 11 Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian, Berikut Alamat dan Program Studi

15 Juni 2023

Gedung STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), Jakarta. Dok. TEMPO/ Rendra
Daftar 11 Sekolah Kedinasan di Bawah Kementerian, Berikut Alamat dan Program Studi

Salah satu kelebihan sekolah kedinasan adalah adanya jaminan ikatan dinas yang membuat lulusannya dapat langsung bekerja di instansi pemerintahan.


Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

8 Juni 2023

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (kiri) bersama Sekjen Partai Aceh Abu Razak (kanan) menunjukkan nomor urut 21 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

Partai Aceh muncul seiring hilangnya Gerakan Aceh Merdeka


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.