Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir: Wakil Menteri Tak Langgar Aturan  

image-gnews
Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti
Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan jabatan wakil menteri bisa efektifkan sistem presidensial. "Asalkan kebijakan presiden, menteri, dan wakil menteri tidak bertentangan secara politik," ujarnya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 24 Januari 2012.

Amir hadir mewakili pemerintah dalam sidang perkara nomor 79/PUU-IX/2011 di Mahkamah Konstitusi. Sidang ini menguji Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Gerakan Nasional Pidana Korupsi (GNPK).

Ia mengklaim pengangkatan wakil menteri akan mempermudah penanganan kerja di sejumlah kementerian dengan beban kerja khusus. Ia juga menolak anggapan bahwa pengangkatan wakil menteri memboroskan anggaran pemerintah. "Mereka hadir untuk melancarkan kinerja dan produktivitas," ujarnya.

Menurutnya, tak ada yang salah dengan pengangkatan sejumlah wakil menteri oleh Presiden dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. "Presiden punya hak melekat untuk mengatur negara, salah satunya dengan pengangkatan menteri dan wakilnya," ujarnya.

Pengangkatan wakil menteri, ia melanjutkan, diatur diatur dalam UU No. 39/2008 dan Peraturan Presiden No. 91/2011. "Jelas tugasnya, yakni koordinasi dengan menteri tentang unsur penindakan, memberi rekomendasi atas program kerja, dan reformasi birokrasi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai pengangkatan wakil menteri tidak bertentangan dengan UUD 1945. "Fungsinya dibagi dengan jelas, sebagai unsur pimpinan mereka membantu dalam memimpin," ujarnya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mengatakan jumlah wakil menteri di kabinet saat ini terlalu banyak. "Jumlahnya kebablasan," ujarnya seusai sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 24 Januari 2012.

Ia menilai posisi wakil menteri tidak dibutuhkan di seluruh kementerian. Hanya kementerian yang dianggap memiliki cakupan unsur kerja luas yang membutuhkannya. Di mana wakil menteri itu nantinya bertugas membantu menteri dalam kerja koordinasi, sinkronisasi, dan penajaman kerja. "Posisi wakil menteri yang tepat ada di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

2 September 2021

Seorang pendukung Imarah Islam Afghanistan mengibarkan bendera Taliban di Kabul, Afghanistan, 1 September 2021. WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

Taliban sedang bersiap mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan. Siapa saja yang akan menjadi pejabat?


Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

30 November 2019

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum,  menghadiri Silahturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jabar di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, Kabupaten  Sukabumi, Sabtu, 30 November 2019.
Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

Prioritas pembangunan Pemprov Jabar saat ini adalah mengurangi kesenjangan di masyarakat.


Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

11 Oktober 2017

Himalaya, Kerajaan Bhutan disebut sebagai salah satu negara paling indah. Awalnya wilayah ini hanya sebagai mitos, karena sangat sedikit yang mengetahui tempat ini. Pada tahun 1972, Raja Jigme Singye Wangchuck membuka wilayah ini untuk wisatawan, 10 Febru
Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

Konflik Amerika Serikat dan Korea Utara dalam beberapa bulan terakhir ini memicu kekhawatiran terjadinya Perang Dunia III.


Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

23 Agustus 2017

Ketua MUI Din Syamsuddin bersama dua Wakil Ketua Nazarrudin Umar (kanan) dan Didin Hafiduddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

Sebab, kata Din Syamsuddin, Indonesia telah menjalankan konsep khilafah dengan mengamalkan nilai-nilai keislaman.


Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

24 Mei 2017

Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers di rumah dinas di Jalan Diponegoro, Selasa, 23 Mei 2017. Dalam kesematan ini, JK menjawab sejumlah pertanyaan seperti isu keretakan hubungan dengam Presiden Jokowi dan berita-berita hoax. Tempo/ Amirullah Suhada
Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengelolaan anggaran kementerian atau lembaga pemerintahan dari BPK harus baik di tahun depan.


2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

22 Maret 2017

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla saat memimpin Sidang Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 27 Oktober 2014. Sidang ini merupakan sidang perdana Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK. TEMPO/Subekti.
2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

Lembaga Indo Barometer merilis hasil survei menyangkut evaluasi publik terhadap 2,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK, tingkat kepuasan publik 64,4 persen.


Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

2 Februari 2017

Agus Pambagio. dok.TEMPO
Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengungkapkan masih belum berjalannya komunikasi publik yang baik dari pemerintah Presiden Joko Widodo.


Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

24 Januari 2017

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menyaksikan teater kebangsaan Tripikala: Tertawa Bersama Megawati dalam perayaan ulang tahun ke-70 Megawati Soekarnoputri di Teater Jakarta, TIM, Jakarta, 23 Januari 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

Jokowi dan Pimpinan MPR menggelar rapat konsultasi yang membahas UU MD3, Haluan Negara, 2 peringatan hari besar, dan Lembaga Pemantapan Pancasila.


Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

22 Oktober 2016

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan untuk mengumumkan perombakan kabinet atau reshuffle jilid II, Jakarta, 27 Juli 2016. Dalam reshuffle jilid II ini, Jokowi memberhentikan 9 menteri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

Fadli Zon mengatakan ini puisi dua tahun Jokowi-JK ini spontan dibuat di ponselnya.


Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

13 September 2016

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan terkait antisipasi kerawanan Pilkada, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

Yang hadir dalam rapat koordinasi itu adalah anggota Tim Crisis Center pemerintah RI. Anggota tim yang belum tampak adalah Kepala BIN Budi Gunawan.