TEMPO Interaktif, Jakarta- Nunun Nurbaetie kemarin diterbangkan dari tempat pelariannya menuju Indonesia menggunakan pesawat Garuda. Ia langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) dan dimasukkan ke tahanan Pondok Bambu.
Berikut perjalanan panjang Nunun dan kasus yang menjeratnya.
7 Juni 2004
Dari kantor di Jalan Riau 17, Menteng, Nunun memerintahkan Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo menyampaikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan (kesaksian Arie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi).
8 Juni 2004
Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom menang dengan mengantongi 41 suara. Dudhie mengaku diminta Panda menemui Arie Malangjudo guna mengambil titipan cek pelawat senilai Rp 9,8 miliar dari Nunun Nurbaetie. Dudhie juga diminta membagikan cek itu kepada 17 anggota Komisi IX dari PDIP, masing-masing menerima Rp 500-600 juta. Menurut Dudhie, Panda mendapat bagian lebih besar, Rp 1,45 miliar.
9 September 2008
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya aliran 480 lembar cek pelawat kepada 41 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Cek disalurkan oleh Nunun Nurbaetie melalui Arie Malangjudo.
25 September 2008
KPK memanggil Nunun. Namun dia tak datang karena sakit. Dua minggu kemudian memenuhi panggilan KPK dan diperiksa tiga jam.
Desember 2009
Wajah Nunun muncul dalam sebuah majalah gaya hidup terbitan luar negeri. Nunun terlihat segar dan bahagia.
24 Maret 2010
Nunun dicekal atas permintaan KPK.
1 April 2010
Pada sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, Nunun urung hadir menjadi saksi. Alasannya, sakit. Jenis sakitnya, menurut surat keterangan dokter Jakarta Fascular Centre, adalah pelupa berat.
6 April 2010
Berdasarkan rekam medis yang ditunjukkan Andreas Harry, dokter pribadi Nunun spesialis saraf, pertama kali berobat pada September 2009 karena stroke. Selanjutnya 3 November 2009, 15 Februari, 2-15 Maret, 1 April di Mount Elizabeth Medical Centre, Singapura. Medical record tersebut menyatakan bahwa Nunun menderita amnesia yang mengarah ke demensia tipe Alzheimer. Hingga kini Nunun masih rutin menjalani fisioterapi seminggu sekali di Singapura.
12 April 2010
Menurut Ditjen Imigrasi Baringbing, Nunun pergi ke Singapura pada tanggal 23 Februari 2010 melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai penerbangan Lufthansa pukul 19.06. KPK baru mencekal Nunun dengan alasan statusnya belum tersangka.
27 April 2010
KPK menyatakan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan pengusaha Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus cek pelawat. “Alat buktinya belum cukup. Yang ada sekarang itu baru pengakuan-pengakuan saja,” kata juru bicara KPK, Johan Budi.
3 Mei 2010
KPK mengaku sudah memeriksa soal keberadaan Nunun. Menurut Johan Budi: “Informasi terakhir, rumah sakit yang dikabarkan merawat Nunun ternyata bukan Mount Elizabeth.”
Menurut Andreas Harry, dokter pribadi Nunun di Indonesia, pasiennya itu dirawat oleh konsultan saraf dokter Nei I-Ping dan psikolog Geraldine Tan.
Wartawan Tempo yang menanyakan kebenaran tersebut diaku oleh Geraldine bahwa Nunun memang pasiennya. Pada kesempatan lain ada kabar Nunun tinggal di sebuah apartemen di Scotts Road, di utara Rumah Sakit Mount Elizabeth. Penyidik KPK yang tak berhasil menemukan nama Nunun di daftar pasien lalu bergerak ke sana. Mereka menunggu hingga larut malam, tapi Nunun tak juga muncul.
16 Mei 2010
Menurut Fahmi Idris, Nunun memasuki Thailand. Ia meninggalkan Thailand pada 14 Juni 2010.
1 September 2010
KPK menetapkan 26 politikus sebagai tersangka, dan mendalami alat bukti yang berkaitan dengan Nunun.
2 September 2010
Pengacaranya mengatakan kondisi Nunun dikabarkan membaik dan normal, tapi belum tentu bisa mengingat masa lalu.
25 November 2010
Untuk keenam kalinya Nunun mangkir saat dipanggir menjadi saksi oleh KPK.
8 Desember 2010
KPK kembali memanggil Nunun. Namun seperti pemanggilan sebelumnya, Nunun kembali tidak datang dengan alasan yang sama, sakit lupa berat.
7 Februari 2011
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan Nunun saat ini berada di Bangkok, Thailand. "Sekarang beliau berada di suatu tempat di Bangkok, bukan di rumah sakit. Di apartemen atau tempat tinggallah," kata Fahmi kepada wartawan. Fahmi juga menunjukan gambar paspor Nunun. Berdasarkan stempel imigrasi bandara Nunun pernah tercatat masuk ke Singapura pada 23 Februari 2010 dan 6 Mei 2010. Stempel itu dikeluarkan oleh Bandara Changi, Singapura. Selain itu Nunun juga mengunjungi Bangkok pada 16 Mei 2010 sampai 14 Juni 2010 berdasarkan stempel yang dikeluarkan imigrasi Bandara Swarnabhumi, Bangkok. Ketika bukti tersebut hendak diberikan Fahmi ke KPK, ia mengurungkan niatnya. "Tapi bukti itu tidak saya berikan karena KPK telah memiliki apa yang saya miliki," ujar dia.
Februari 2011
Juru bicara Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM MJ Barimbing menyatakan Nunun tercatat terakhir meninggalkan Jakarta pada Februari 2010.
9 Maret 2011
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan sudah sebulan ini mengirim utusan mencari keberadaan Nunun Nurbaetie. Namun tempat persembunyian belum ditemukan.
3 Mei 2011
Direktorat Jenderal Imigrasi baru mengetahui kabar Nunun berada di Kamboja, padahal dikabarkan Nunun berada di Kamboja sejak 23 Maret 2011.
18 Mei 2011
Bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjuda dalam kesaksian untuk terdakwa Ni Luh Mariani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan identitas lain Nunun. Menurutnya, Nunun aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sejak akhir 2003. Selanjutnya masih menurut Arie, bosnya terlibat aktif dalam pemilihan presiden 2004 membantu pemenangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.
23 Mei 2011
Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR secara mengejutkan menyampaikan status Nunun. Menurut Busyro, Nunun sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2011. Menurut Busyro, dengan alasan menunggu kesempatan yang tepat, status Nunun baru diberi tahu ke publik.
26 Mei 2011
Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut paspor Nunun. Dengan pencabutan paspor, Nunun berarti tidak bisa meninggalkan tempat terakhir yang disinggahi.
30 Mei 2011
Nunun dikabarkan berada di Bangkok. KPK langsung mengirimkan tim untuk memulangkan Nunun. Tim KPK bermarkas di sebuah hotel di Bangkok, melakukan negosiasi dengan pemerintah Thailand. Tim yang terdiri atas empat orang itu ibantu oleh atase Kejaksaan Indonesia. Meski memiliki perjanjian ekstradisi dengan Thailand, prosesnya memakan waktu lama.
8 Juni 2011
KPK mengirimkan Red Notice kepafa Interpol melalui Mabes Polri.
31 Agustus 2011
Adang Daradjatun seusai salat Id di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, mengaku mendapat pesan pendek dari Nunun. Dalam pesannya Nunun, menurut Adang, mengucapkan minal aidin wal faizin. Sementara polisi enggan menindaklanjuti petunjuk tersebut. "Seharusnya KPK yang menangani itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Boy Salamuddin.
11 November 2011
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan alasan belum tertangkapnya Nunun sejak menjadi tersangka Februari lalu. Menurutnya, Nunun dilindungi kekuatan kuat tertentu. “Ada kekuatan tertentu yang itu bukan instansionil,” tuturnya kepada wartawan di kantor KPK.
Akhir November 2011
Beredar foto Nunun tengah jalan-jalan di tempat pelariannya.
7 Desember 2011
Nunun ditangkap KPK.
10 Desember 2011
KPK membawa Nunun ke Tanah Air
EVAN | PDAT | BERBAGAI SUMBER