Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Minta Mayor Teddy Mundur lantaran Langgar UU TNI

image-gnews
Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Dia mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989. Dia mengawali karier militernya sejak 2011 setelah lulus dari Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Teddy berasal dari Korps Infanteri di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Beberapa tahun setelah itu, Teddy kemudian ditunjuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dari 2014 hingga 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto menjadi sorotan. Alasannya, Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.

Akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pelantikan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet amat jelas melanggar Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Dalam UU sudah secara eksplisit disebutkan prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan sipil," kata Herdiansyah saat dihubungi, Kamis, 24 Oktober 2024.

Memang, kata dia, terdapat Pasal pengecualian dalam UU TNI yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Namun, jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Seorang prajurit aktif hanya bisa mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian/lembaga seperti di Badan SAR Nasional atau pun lembaga yang berhubungan dengan urusan keamanan. 

Menurut Herdiansyah, pernyataan yang menyebutkan Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari militer setelah dilantik menjadi Sekretaris Kabinet, adalah pernyataan keliru dan terkesan membenarkan pemikiran yang salah.

"Jangan sampai pemikiran kita keliru dengan tindakan-tindakan pembenaran seperti ini. Rujukannya sudah jelas, UU TNI melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil," kata Herdiansyah.

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, berpendapat serupa. Ia mengatakan, apa yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto pada masa awal jabatan, akan berdampak pada tercorengnya citra pemerintah di mata publik.

"Kalau sejak awal saja sudah membenarkan hal yang salah, bagaimana ke depannya," kata Yance.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap Prabowo dapat berpikir realistis dan patuh terhadap undang-undang apabila betul memiliki keinginan untuk memajukan bangsa dan negara. "Patuh pada aturan adalah salah satu cara memajukan bangsa dan negara juga," ujar dia.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan Teddy masih menjadi prajurit aktif meski namanya masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih.

Eks ajudan Prabowo itu, kata Wahyu, juga tetap bisa menduduki posisi sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab, dia mengatakan, posisi yang diemban Teddy berada di bawah struktur Menteri Sekretariat Negara.

"Sudah konfirmasi ke Kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri," kata Wahyu.

Dia mengatakan, struktur itu membuat prajurit TNI aktif bisa menjabat di Istana. Nantinya, selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy terhitung sedang menjalankan tugas, tetapi di luar struktur TNI. "Itu tak jadi masalah," ujar Wahyu.

Senin, 21 Oktober lalu, Presiden Prabowo Subianto melantik Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet. Penunjukan Teddy didasari atas Keputusan presiden Nomor 134P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Rekam Jejak Jenderal TNI Wiranto: Dari Presiden Soeharto hingga Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Blak-blakan soal Alasan Bikin Kabinet Besar: Luas Indonesia seperti Eropa Barat

4 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Blak-blakan soal Alasan Bikin Kabinet Besar: Luas Indonesia seperti Eropa Barat

Prabowo blak-blakan membeberkan alasannya membentuk kabinet yang besar dalam rapat kabinet pertama, Rabu, 23 Oktober 2024.


Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

7 menit lalu

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XIII DPR, Rabu, 23 Oktober 2024. Komisi yang baru dibentuk ini membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia. TEMPO/Nandito Putra
Pengamat Sebut 3 Jatah Ketua Komisi di DPR Jadi Panasea Bagi NasDem

Perolehan jumlah 3 kursi pimpinan komisi bagi NasDem di DPR, menjadi panasea bagi Surya Paloh dan jajaran setelah menyatakan tak masuk kabinet.


Hashim Sebut Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljo akan Jadi Kepala Otorita IKN

19 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Hashim Sebut Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljo akan Jadi Kepala Otorita IKN

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut jabatan Kepala Otorita IKN setara menteri.


Menteri Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Anggota DPR: Memastikan Kabinet Seirama dengan Prabowo

26 menit lalu

Gelar pasukan di Lapangan Rindam Magelang, Rabu (22/10/2024) jelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Menteri Dapat Pembekalan di Akmil Magelang, Anggota DPR: Memastikan Kabinet Seirama dengan Prabowo

Prabowo memboyong anggota Kabinet Merah Putih untuk mengikuti pembekalan di Akmil Magelang.


Prabowo Tunjuk Terawan jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, IDI: Prerogatif Presiden

43 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Tunjuk Terawan jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, IDI: Prerogatif Presiden

Presiden Prabowo telah melantik Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden di Bidang Kesehatan.


Prabowo Perintahkan Menteri untuk Pecat Pejabat yang Tidak Bekerja Keras

49 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto sebelum memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Perintahkan Menteri untuk Pecat Pejabat yang Tidak Bekerja Keras

Prabowo memberikan wewenang kepada para menteri untuk mencopot pejabat yang tidak patuh dan tidak bekerja keras.


Mentrans Iftitah Sulaiman Kenang Prabowo Terjun Bebas sebelum Ceramah di Akmil Magelang 27 Tahun Lalu

52 menit lalu

Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto mendarat di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang, pada 28 April 1997, saat hendak memberikan ceramah kepemimpinan kepada para taruna. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Iftitah Sulaiman
Mentrans Iftitah Sulaiman Kenang Prabowo Terjun Bebas sebelum Ceramah di Akmil Magelang 27 Tahun Lalu

Mentrans Iftitah Sulaiman pernah mendapatkan ceramah kepemimpinan di Lembah Tidar dari Prabowo Subianto, yang saat itu Danjen Kopassus.


Tiga Pesan Prabowo untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin

58 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tiga Pesan Prabowo untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan tiga pesan Presiden Prabowo di bidang kesehatan.


Kendaraan Dinas Menteri dan Pejabat Negara Mulai Berdatangan di Bandara Halim Perdanakusuma

1 jam lalu

Mobil dinas menteri dan sejumlah pejabat negara silih berganti memasuki kawasan Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. Kendaraan dinas tersebut mengantar para menteri sebelum lepas landas menuju Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan di Akademi Militer. TEMPO/Nandito Putra.
Kendaraan Dinas Menteri dan Pejabat Negara Mulai Berdatangan di Bandara Halim Perdanakusuma

Para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih yang akan ke Akmil Magelang sudah berdatangan di Bandara Halim Perdanakusuma.


Alih-alih Kabinet Zaken, Akademisi Nilai Kabinet Merah Putih Prabowo Berbau Militer

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Alih-alih Kabinet Zaken, Akademisi Nilai Kabinet Merah Putih Prabowo Berbau Militer

Susunan kabinet pemerintahan Prabowo hari ini menunjukkan bahwa rencana membentuk kabinet zaken menjadi angan belaka.