TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta masyarakat tak menyoalkan kunjungan anggota DPR ke luar negeri. Menurut politikus Partai Demokrat ini kunjungan itu juga tak perlu diberitahukan ke khalayak. "Sudah ada izin dari Ketua DPR," katanya kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Rabu 7 Desember 2011.
Empat tim Komisi Pertanian DPR berkunjung ke Amerika, Cina, Jepang, dan India untuk mencari bahan menyusun Rancangan Undang-Undang Pangan dan Rancangan Undang-Undang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.
Komisi Keuangan berangkat ke Korea Selatan untuk melihat soal penempatan tenaga kerja karena DPR akan merevisi Undang-Undang Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri. Sementara panitia khusus RUU Penanganan Konflik Sosial berkunjung ke Swedia dan India.
Kepegian diam-diam sejumlah anggota DPR ini dikritik berbagai pihak. Sebagai pejabat publik, mestinya DPR memberitahukan dulu kunjungan-kunjungan itu. Kunjungan ini diduga hanya sebagai akal-akalan DPR untuk menggenjot penyerapan anggaran.
Marzuki membantah anggapan-anggapan itu. Menurut dia tidak ada aturan yang mengharuskan DPR melaporkan rencana kunjungan ke luar negeri. "Kalau tidak sempat langsung saja tidak apa-apa," katanya.
Menurut Marzuki kunjungan ke luar negeri merupakan hal yang tak bisa dielakkan dalam penyusunan undang-undang. "Kalau kita mau mengatur sesuatu yang sebelumnya tidak ada undang-undangnya tentu kita harus ada studi komparasi," ujarnya.
Ia menambahkan, usulan agar mendatangkan ahli dari luar negeri atau mendatangkan pihak yang membuat undang-undang tersebut dari luar negeri akan sulit dilakukan. "Kami mau ketemu mereka saja sulit apalagi mendatangkan ke sini," ujar dia.
Pimpinan DPR, kata Marzuki, telah menyaring usulan kunjungan ke luar negeri.
FEBRIYAN