Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Tolak Parliamentary Treshold 4 Persen

image-gnews
Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Dok. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sejumlah partai politik menolak usulan pemerintah merevisi batas minimal perolehan suara partai di DPR dan DPRD atau parliamentary treshold dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

“PKB menghendaki parliamentary treshold maksimal 3 persen untuk menghindari besarnya suara yang hangus atau tidak terkonversi dalam hitungan kursi,” jelas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Zainul Munasichin, Kamis, 27 Oktober 2011.

Zainul mencontohkan, dengan parliamentary treshold 2,5 persen saat Pemilu 2009, ada 20 juta suara yang tidak terkonversi. “Semakin besar angka parliamentary treshold, potensi suara yang hangus semakin besar dan mengurangi legitimasi pemilu,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Pansus RUU Perubahan UU Pemilu, Rabu malam, 26 Oktober 2011, mengusulkan perubahan parliamentary treshold dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

Sejumlah parpol yang menolaknya adalah peserta Pemilu 2009 dengan suara kurang dari 4 persen atau di kisaran 4-6 persen. Perolehan suara 4-6 persen dalam Pemilu 2009 lalu dianggap masih rawan untuk Pemilu 2014 nanti. Ada lima partai yang perolehan suaranya dibawah 4 persen atau 4-6 persen saat pemilu 2009 antara lain Partai Hanura dengan 3.922.870 suara (3,77 persen), Gerindra 4.646.406 suara (4,46 persen), PKB 5.146.122 suara (4,94 persen), PPP 5.533.214 suara (5,32), dan PAN 6.254.580 suara (6,01 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, lembaga penelitian dan survei, Reform Institute, memprediksi setidaknya ada empat parpol yang gagal memenuhi parliamentary treshold jika ditetapkan 4,5 persen. Parpol itu antara lain PKB, PAN, PPP, dan Partai Hanura. Hasilnya, PKB mendapat 4,33 persen, PAN 3,83 persen, PPP 2,64 persen, dan Hanura 1,54 persen. Survei dilakukan 12-24 September 2011 pada 2010 responden di 33 provinsi dengan metode multistage random sampling dan tingkat margin error 1,95 persen.

Direktur Pengembangan Reform Institute Abdul Hamid menganggap gagalnya keempat partai itu karena faktor ideologi yang diusung terutama PKB, PPP, dan PAN. “Tiga partai ini menurut kami berbasis ideologi Islam dan ideologi sudah tidak laku dalam politik sekarang,” katanya. Sedangkan Hanura yang tidak berbasis Islam dinilai belum begitu kuat meski ada figur Wiranto.

Namun ia memberi catatan bahwa konstelasi politik bisa merubah prediksi survei ini. “Jika ada perubahan atau gejolak tertentu, semua bisa berubah,” katanya. Partai besar yang sebelumnya diunggulkan bukan mustahil suaranya malah akan merosot dan sebaliknya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat soal Prabowo Bakal Bentuk Kabinet Zaken: Abaikan Kader Partai?

1 hari lalu

Ketua DPR Puan Maharani (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Pertananan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di sela acara kunjungan Paus Fransiskus di Istana Negara, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pengamat soal Prabowo Bakal Bentuk Kabinet Zaken: Abaikan Kader Partai?

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo ingin sebuah pemerintah zaken di kabinetnya.


Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.


Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

1 hari lalu

Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. ANTARA/HO-Relawan Eri-Armuji
Pilkada Surabaya: Petahana Eri Cahyadi-Armuji Lawan Kotak Kosong, Semua Parpol Mengusung Mereka

Petahana Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Surabaya 2024. Ia diusung 18 partai politik.


Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

2 hari lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ditanya Mahasiswa Soal Rencana Bentuk Parpol, Anies Baswedan: Kami Mantapkan

Anies belum menjawab gamblang soal rencananya membuat ormas atau partai politik.


23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pemaparan dalam Penataran Pimpinan dan Kader Partai Demokrat di Bogor, Jawa Barat, 28 Maret 2016. Penataran pimpinan dan kader utama Partai Demokrat ini dihadiri pejabat utama DPP Partai Demokrat, Fraksi Demokrat, DPR RI, dan pimpinan 34 DPD se-Indonesia. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
23 Tahun Partai Demokrat, Pembuka Jalan SBY Jadi Presiden RI

Pada 9 September 2001, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY resmi mendirikan Partai Demokrat untuk membuka jalan SBY dalam pencalonan Presiden atau Capres 2004.


Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

6 hari lalu

Anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) periode 2022-2027 yang diikuti sebanyak 9 orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil 5 Calon Anggota BPK, Ada Kader Partai hingga Anak Buah Prabowo

Komisi IX DPR resmi mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Seperti apa profil kelima orang itu?


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

9 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.


Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

10 hari lalu

Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada 2024 Beri Sinyal Bikin Partai Politik, Apa Syarat Bikin Partai Politik?

Anies Baswedan memberikan sinyal akan dirikan ormas atau partai politik usai tak maju Pilkada 2024. Ini syarat mendirikan partai politik.


Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

11 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?


Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

11 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan Setelah Tak Maju Pilkada 2024, Sinyal Dirikan Ormas atau Partai Politik

Anies Baswedan berikan catatan usai gagal maju dalam Pilkada 2024, ada sinyal akan dirikan ormas atau partai politik. Berikut pernyataan lengkapnya.