Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Telusuri 'Pejabat' Terlibat Bocornya Anggaran  

image-gnews
Agus Martowardojo. TEMPO/Seto Wardhana
Agus Martowardojo. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Keuangan menggelar penyelidikan dugaan keterlibatan pejabat Kementerian dalam pengalokasian anggaran infrastruktur di 19 daerah transmigrasi. “Investigasi sedang berjalan,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho kemarin, Rabu 5 Oktober 2011. Penyelidikan, kata dia, berlangsung sejak pekan lalu.

Sonny menjelaskan, pemeriksaan inspektorat antara lain bertujuan menelusuri dugaan adanya kebocoran anggaran, siapa yang melakukannya, dan di mana terjadinya kebocoran. “Orangnya siapa dan tempatnya di mana,” kata dia mengenai proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Namun Sonny membantah dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Marwanto Harjowiryono dalam kasus ini. “Dia cuma bahas anggaran, belum dengar ada aliran dana ke sana,” ujar dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 500 miliar. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan; dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.

Dalam pemeriksaan para tersangka dan sanksi disebutkan adanya fee untuk pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Keuangan atas disetujuinya proyek tersebut. Selain kepada pejabat, fee diduga mengalir ke beberapa anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan anggaran infrastruktur daerah transmigrasi diusulkan dua kali oleh Kementerian Tenaga Kerja. Pertama, Kementerian mengusulkan anggaran untuk 48 daerah transmigrasi sebesar Rp 988 miliar. “Usulan anggaran ini dimasukkan dalam anggaran Kementerian Lembaga,” ujarnya.

Lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk proyek tersebut, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan digunakan sumber dana optimalisasi transfer daerah. Dana optimalisasi, kata Marwanto, merupakan dana tambahan penerimaan negara yang tidak dialokasikan untuk belanja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembahasan anggaran perubahan 2011, dana optimalisasi disepakati untuk DPPID. Dana Percepatan dialokasikan untuk proyek pendidikan sebesar Rp 613 miliar, transmigrasi sebesar Rp 500 miliar, dan Rp 5,2 triliun untuk infrastruktur lain.

Pada saat usulan kedua, kata Marwanto, Kementerian Tenaga Kerja tetap mengajukan anggaran Rp 988 miliar untuk proyek di 48 daerah. Dalam rapat panitia kerja transfer daerah, usulan tersebut dikembalikan lantaran dana yang dialokasikan hanya Rp 500 miliar. “Akhirnya diubah menjadi proyek di 19 daerah.”

Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan, kata dia, alokasi anggaran tidak dituliskan terperinci. “Rinciannya oleh Kementerian Teknis.”

Sampai saat ini, kata Marwanto, anggaran proyek infrastruktur daerah transmigrasi belum dicairkan. Pencairan membutuhkan peraturan Menteri Keuangan, kesanggupan daerah, serta petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Bila syarat ini dipenuhi, anggaran akan dicairkan sebesar 50 persen. “Sisanya menunggu penyerapan anggaran.”

ALI NY | AKBAR TRI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

6 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli