TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendapat saran dari bekas seniornya di Partai Kebangkitan Bangsa, Mahfud Md., dalam menghadapi proses hukum kasus dugaan suap di kementerian tersebut. Mahfud yang kini menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi menduga Muhaimin hanyalah korban dalam kasus itu. ”Ikuti saja proses hukumnya, tidak usah terlalu panik,” kata Mahfud di kantornya hari ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Muhaimin terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur transmigrasi senilai Rp 1,5 miliar itu. ”Jadwal pemeriksaan sudah disusun penyidik,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi kemarin. Namun, Jasin menolak mengungkapkan waktu pemeriksaan Muhaimin. Dia hanya mengatakan, jadwal pemeriksaan Muhaimin segera dipublikasikan.
Pemeriksaan Muhaimin ini terkait dengan penangkapan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis, 25 Agustus lalu oleh KPK. Mereka yang dicokok adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan.
KPK juga menangkap Dharnawati, pegawai PT Alam Jaya Papua. Dalam penangkapan itu, komisi antikorupsi menyita uang Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek itu sebesar Rp 500 miliar.
Farhat Abbas, pengacara Dharnawati, mengklaim punya bukti bahwa duit Rp 1,5 miliar itu ditujukan bagi Menteri Muhaimin. ”Bukti itu berupa SMS (short message service),” ujarnya. Pesan pendek itu berisi permintaan duit dari I Nyoman dan Dadong. Keduanya mengirim pesan itu pada hari penangkapan oleh KPK terhadap ketiganya.
Muhaimin menyatakan siap diperiksa KPK. Meski begitu, dia merasa terganggu dengan mencuatnya kasus itu. Apalagi namanya disebut-sebut dalam kasus itu. ”Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya. Dengan pengusaha (Dharnawati) saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu,” ujarnya. Dia menambahkan, proyek itu juga tidak berada di bawah kementeriannya, tapi ditangani langsung di daerah. ”Semua tender termasuk laporan keuangan dilakukan daerah,” katanya.
Senada dengan Muhaimin, Mahfud juga menduga Muhaimin hanyalah korban kenakalan anak buahnya. Muhaimin, menurut Mahfud, juga tidak tahu bahwa ada orang dekatnya yang mencoba melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan dirinya. "Contohnya saya. Banyak orang meminta uang kepada orang beperkara dengan mengatasnamakan diri saya. Bedanya, kalau Muhaimin ini pelakunya tertangkap,” ujarnya. Kendati demikian ia menduga kasus penyuapan itu benar adanya. Namun, pelakunya mencatut nama Muhaimin. ”Itu hanya orang yang menjual namanya saja,” kata dia.
Adapun terkait dengan rencana pemanggilan KPK terhadap Muhaimin, Mahfud mengaku tidak perlu memberikan saran khusus. ”Itu tak perlu, (kalau) disarankan tidak datang (memenuhi panggilan), ya nanti juga pasti dipanggil paksa."
MUHAMMAD TAUFIK