Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Keluarkan Fatwa Soal Pertambangan Ramah Lingkungan  

image-gnews
Seluruh Izin Pertambangan Akan Diaudit
Seluruh Izin Pertambangan Akan Diaudit
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia hari ini, Rabu 27 Juli 2011, mengeluarkan fatwa pertambangan ramah lingkungan. Dalam penyusunan fatwa ini, MUI digandeng Kementerian Lingkungan Hidup. "Fatwa ini mendorong implementasi hukum positif," ujar Koordinator Ketua MUI, Ma'ruf Amin, hari ini.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, kementeriannya dan MUI memiliki kesamaan pandangan mengenai penyelamatan lingkungan. "Terparah adalah kerusakan akibat pertambangan," katanya. Karena itu, pada 15 Desember 2010, kedua pihak menyepakati MoU Nomor 14/MENLH/12/2010 dan Kep-621/MUI/XII/2010 yang menyatakan bahwa mereka sepakat perlunya disusun fatwa tentang lingkungan hidup.

Hatta mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan begitu, keberadaan fatwa hanya upaya tambahan untuk mengatasi masalah lingkungan. "Pendekatan konvensional (hukum positif) ternyata belum bisa mengembalikan kesadaran manusia untuk melindungi alam," ucapnya.

Fatwa ini digodok selama 6 bulan setelah MoU ditandatangani dan selesai pada 5 Juli lalu, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menurut Ma'ruf, fatwa ini dikhususkan bagi umat Islam. "Tapi, umat lain juga boleh mengacu ke sini," katanya.

Ditanya tentang penambang milik perusahaan asing, Ma'ruf menjawab, "Fatwa ini bukan hanya bagi penambang, tapi pemerintah yang membuat kebijakan kan muslim," ucapnya.

Fatwa tersebut memuat rekomendasi MUI kepada pemerintah, legislatif, pemerintah daerah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Kepada pemerintah, MUI menyerukan agar izin pemanfaatan lahan untuk pertambangan harus dibatasi, selektif, dan berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat umum. “Pertambangan bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang, tapi masyarakat,” kata Ma’ruf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu diiyakan Hatta. “Izin tambang tidak di hutan lindung dan konservasi karena ia mengatur tata air, sehingga hutan tetap bisa memasok air,” kata Hatta. “Itu juga untuk memelihara hewan di hutan konservasi. Tambang hanya boleh di hutan produksi.”

Kepada para legislator, MUI mendorong pembuatan UU yang memberi sanksi tegas kepada perusak lingkungan dalam pertambangan, serta mengkaji UU yang hanya menguntungkan sekelompok orang. Adapun rekomendasi MUI bagi pemerintah daerah adalah peningkatan pengawasan pelaksanaan reklamasi pertambangan dan menghindari monopoli. Kalangan pengusaha diminta MUI mematuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar tambang, dan menunaikan zakat atas hasil tambangnya.

Para tokoh agama dan masyarakat juga tak lepas dari imbauan. Tokoh agama diminta mengembangkan pemahaman dan pengamalan agama dalam aspek lingkungan. Masyarakat diminta melakukan pengawasan sosial dan pencegahan kerusakan lingkungan, serta membangun kesadaran dan tanggung jawab pelestarian.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."


Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.


Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.


Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2023

Seorang pria mengumpulkan sampah plastik di Sungai Citarum, Desa Citapen, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 11 Desember 2022. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, timbunan sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum dari 8 wilayah kota dan kabupaten mencapai 15.838  ton per hari. TEMPO/Prima Mulia
Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dan kampanye melestarikan bumi.


Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

28 Mei 2023

Sarwono Kusumaatmadja dan mantan Presiden Soeharto. TEMPO/Rully Kesuma, Dok. TEMPO/ Rini PWI
Kiprah Abang-Adik, Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja Menteri Andalan Soeharto

Mochtar Kusumaatmadja dan Sarwono Kusumaatmadja menjadi menteri andalan pemerintahan Soeharto. Ini kiprah abang-adik cendekiawan itu.