Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Didesak Menertibkan Monopoli Penyiaran

image-gnews
Group President dan CEO PT Media Nusantara Citra Tbk, Hary Tanoesoedibyo saat konferensi pers RUPS, di Jakarta, Rabu (17/6). MNC mencatat kenaikan konsolidari pendapatan sebesar 35%.Tempo/Panca Syurkani
Group President dan CEO PT Media Nusantara Citra Tbk, Hary Tanoesoedibyo saat konferensi pers RUPS, di Jakarta, Rabu (17/6). MNC mencatat kenaikan konsolidari pendapatan sebesar 35%.Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak bertindak adil dalam sektor penyiaran. Pemerintah berkewajiban menjaga penyiaran berada dalam koridor keadilan, etika, dan keberagaman, namun cenderung membiarkan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum.

"Contohnya, sejumlah korporasi lembaga penyiaran swasta bisa menguasai dua atau tiga stasiun penyiaran, televisi juga radio, dalam satu badan usaha, di satu wilayah siaran," kata Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran Eko Maryadi dalam surat terbuka pada SBY. Surat itu dikirimkan melalui faksimili hari ini, Selasa, 19 Juli 2011.

Koalisi menilai, monopoli bisnis penyiaran di tangan segelintir korporasi di Jakarta membuat siaran televisi Indonesia bias, hanya mengutamakan kepentingan Jakarta, mengabaikan keunikan dan keragaman daerah. Pemusatan bisnis itu bertentangan dengan semangat desentralisasi dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kepemilikan lembaga penyiaran yang terpusat di satu tangan juga menghilangkan tujuan penyiaran yang demokratis, yaitu keberagaman kepemilikan dan keberagaman konten.

Maka, Koalisi mendesak SBY melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), serta lembaga terkait lainnya, agar menertibkan dan menegakkan hukum terhadap pelanggarnya. Pelanggaran yang sudah terjadi harus segera diakhiri, antara lain dengan memaksa korporasi pemilik lembaga penyiaran melakukan divestasi (penjualan) atas saham usaha penyiaran yang dimiliki kepada publik sesuai peraturan yang berlaku. Adapun korporasi yang akan atau sedang dalam proses akuisisi atau melanggar aturan kepemilikan harus segera dibatalkan demi hukum.

Kementerian Komunikasi dan Bapepam-LK pun diminta bertugas secara adil, konsisten, dan profesional. Terutama, dalam pemberian izin baik untuk penyelenggaraan penyiaran maupun izin lain yang berhubungan dengan kegiatan di pasar modal. Koalisi mengingatkan bahwa pasal 18 ayat (1) UU Penyiaran menyebutkan, "Pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, dibatasi."

Koalisi mencontohkan sejumlah perusahaan yang diduga melanggar hukum penyiaran. Antara lain, korporasi MNC yang menguasai RCTI, Global TV dan MNC (dulu TPI) di wilayah Jakarta. Kemudian grup Elang Mahkota Teknologi (EMTK) memiliki SCTV dan Omni-TV (O Channel), ditambah upaya akuisisi grup EMTK terhadap Indosiar. Kemudian grup Visi Media Asia yang hendak masuk ke pasar modal dengan menguasai dua stasiun ANteve dan TVOne yang sama-sama berbasis di Jakarta.

Komisi Penyiaran Indonesia telah menyampaikan pandangan hukum atas rencana pengambilalihan stasiun penyiaran karena itu berpotensi melanggar hukum. Tetapi, peringatan KPI itu diabaikan oleh Bapepam-LK dan Kementerian Komunikasi. "Kami menduga terjadi kongkalikong bisnis perizinan penyiaran dan penggunaan frekuensi yang membuat pelanggaran terhadap UU Penyiaran makin meluas, tanpa bisa dicegah," kata Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi berpendapat semua perusahaan itu jelas melanggar pasal 18, pasal 20, pasal 34 ayat (4) Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2005 pasal 34 ayat (1) huruf (a) tentang Lembaga Penyiaran Swasta. Sementara itu UU Penyiaran juga mengatur penyertaan modal asing dalam sektor tersebut dibatasi maksimal 20 persen, kendati kenyataannya sudah seringkali dilanggar.

Jika pembiaran hukum terus berlanjut, Koalisi berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut Bapepam-LK dan Kementerian Komunikasi yang sengaja menabrak peraturan atau melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.

"Kami juga akan segera mengajukan permohonan pengujian UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi," tutur Eko. Beberapa pihak termasuk pemerintah dan industri pertelevisian seringkali mengatakan peraturan perundangan-undangan bidang Penyiaran multitafsir, padahal menurut Koalisi tafsirannya sangat jelas bila diselaraskan dengan pandangan dasar dan filosofi UU tersebut.

Koalisi menyatakan upaya tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum. Sehingga, tak ada satu pihak pun yang kemudian hari melakukan kembali pelanggaran Undang Undang dengan menggunakan alasan bahwa UU Penyiaran ini multitafsir.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

33 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Titiek Soeharto. TEMPO/Nickmatulhuda
Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.


Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Presiden Joko Widodo berbincang dengan warga penerima manfaat pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden memastikan Pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.


Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

07-nas-SBY-Jokowi
Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.


Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

9 September 2023

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2019, di salah satu TPS, di Singapura, Kamis, 14 April 2019. SBY berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang dirawat. ANTARA/Anung
74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.


2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

11 Januari 2023

Sjafruddin Prawiranegara. Foto: life.com
2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan