TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan siaga satu menyusul tersiarnya isu bernuansa SARA antara masyarakat suku asli Kalimantan dengan warga keturunan Sulawesi Selatan. “Polda Kaltim (Kalimantan Timur) siaga bersama seluruh jajaran di Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Jumat 24 Juni 2011.
Kewaspadaan aparat kepolisian itu diduga berhubungan dengan rencana deklarasi Lagaligo. Sumber Tempo menyebutkan, deklarasi itu diperkirakan bakal dilakukan Sabtu, 25 Juni 2011. Masyarakat asli Kalimantan Timur dikabarkan menolak deklarasi tersebut sebab Lagaligo dianggap merupakan salah satu laskar bentukan masyarakat Sulawesi Selatan di Balikpapan.
Dua hari terakhir ini, kata Tedy, seorang warga Balikpapan, beredar pesan singkat bernada SARA lewat telepon seluler di masyarakat Balikpapan. Dia tidak tahu siapa orang yang telah mengirim pesan yang menyinggung tentang rencana deklarasi Lagaligo itu. “Padahal, saya juga tidak tahu, apa itu Lagaligo,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Juni 2011.
Wisnu meminta masyarakat tidak gampang terpancing adanya isu bernuansa SARA yang beredar di Balikpapan. Dia menuding isu tersebut hanya untuk memecah-belah persatuan masyarakat di Kalimantan Timur. “Kami mengimbau masyarakat tidak gampang terpancing isu beredar saat ini,” ujarnya.
Wisnu menyatakan personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan terburuk aksi anarkis antara warga. Petugas yang siaga terdiri atas unsur intelijen, reserse kriminal, samapta hingga Brimob Polda Kalimantan Timur. “Semuanya siap mem-back-up kemungkinan buruk yang terjadi,” ujarnya.
Polisi, kata Wisnu, akan menindak siapa pun yang bertindak anarkis serta mengganggu keamanan ketertiban di Balikpapan. Dia memastikan, personel kepolisian akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum berlaku di Indonesia. “Akan kami tindak tegas,” tuturnya.
SG WIBISONO