TEMPO.CO, Lumajang - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, Syamsul Huda berkomitmen untuk mengawal maklumat Kementerian Agama. "Dengan keluarnya maklumat menteri agama yang berisi sembilan poin, bisa menjadi pegangan," kata Syamsul Huda, Kamis, 4 Mei 2017.
Syamsul mengatakan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat kemudian takmir masjid, serta para da'i dan da'iyah diharapkan untukjuga berpegangan kepada maklumat menteri agama yang baru dikeluarkan itu. "Untuk selanjutnya, kami berharap polisi yang mempunyai kewenangan," katanya. Syamsul mengatakan upaya mengawal maklumat menteri agama itu sebagai ikhtiar untuk menciptakan suasana yang kondusif di internal umat beragama serta tidak saling mencederai.
Baca juga:
Sempat Ditentang NU, Ceramah Basalamah di Lumajang Berjalan Damai
Syamsul mengatakan pihaknya menginginkan suasana kondisivitas Lumajang yang sudah baik akan terus terjaga. Surat yang dikirimkan kepada Polres Lumajang terkait permintaan pencegahan Dr Syafiq Basalamah pada akhir pekan lalu salah satu tujuannya juga untuk menjaga kondusivitas di Lumajang. "Ini mengacu pada kejadian 2016 kemarin yang sempat gaduh karena kehadiran Dr Safiq Basalamah di Lumajang, kami tidak ingin hal itu akan terulang kembali," kata Syamsul.
Karena itu, ketika Syafiq Basalamah tetap memberikan ceramah di Lumajang, bersama dengan pihak kepolisian, kata Syamsul, Banser NU ikut menjaga sehingga jangan sampai kemudian nantinya ada yang salah paham dengan kehadiran Dr Safiq. "Kami berharap dengan kehadiran Banser dan aparat kepolisian, kekhawatiran untuk kemudian mereka bisa ngomong pikiran-pikiran yang bisa merusak suasana Lumajang yang sudah baik, paling tidak, bisa terkendali," katanya.
Baca pula:
Ceramah Basalamah di Lumajang, Polisi: Kami Cegah Konflik
Syamsul mengatakan Banser kemudian hanya ikut mengamankan saja. "Sekaligus umpamanya mereka ceramahnya meresahkan atau ada hujatan, kami mintakan ke polisi untuk menurunkan," katanya. Namun, Syamsul bersyukur, materi ceramah tidak ada yang bermasalah. "Alhamdulillah tidak terjadi, yang bersangkutan bisa menyesuaikan," katanya. Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono mengatakan kepolisian senantiasa akan menempatkan diri untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat terutama dalam isu radikalisme agama.
Raydian mengatakan polisi mempunyai tugas pokok melindungi mengayomi dan melayani masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Ketika ada permintaan dari Nahdlatul Ulama (NU) untuk pencegahan penceramah yang bertentangan dengan situasi yang sudah aman, kami turun ke lapangan untuk menanggapi permintaan tersebut," ujarnya. Dia mengatakan jangan sampai ada bentrok atau konflik horizontal di tengah masyarakat.
DAVID PRIYASIDHARTA