TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menuding Kementerian Pendidikan Nasional berbohong jika membantah adanya kecurangan dalam Ujian Nasional di SD Negeri Gadel II Surabaya. "Bohong itu kalau tak ada contek-mencontek, AL menunjuk bapak guru F yang menyuruhnya," kata Arist, Rabu, 15 Juni 2011.
Arist mengaku kecewa dengan sikap Kementerian. "Ini menutup-nutupi kegagalan Ujian Nasional," kata Arist, tegas. Ia meminta Menteri Pendidikan Nasional mengakui kecurangan dan kegagalan tersebut.
Kecurangan UN seperti yang terjadi di SD Negeri Gadel II Surabaya dan SD Negeri 06 Pesanggrahan Jakarta Selatan harus dijadikan bahan evaluasi bagi sistem Ujian Nasional.
Menurut Arist, yang salah bukanlah siswa, guru, kepala sekolah ataupun dinas pendidikan. "Sistemnya yang salah," tutur Arist, lantang. "Sistemnya by design salah sehingga semua yang masuk di dalamnya jadi salah."
Ujian Nasonal sekarang ini menciptakan suasana mencekap. Sehingga ada guru yang harus menyuruh muridnya untuk mencontek dan tidak jujur, bahkan ada gelaran istigosah sebelum ujian berlangsung.
Karenanya, Arist mengaku tak setuju dengan solusi ujian ulang ataupun pemberian sanksi berupa penurunan jabatan kepada guru dan kepala sekolah, seperti kebijakan wali kota Surabaya.
MARTHA THERTINA