TEMPO Interaktif, Jakarta - Guru Bergelar Master di SMP Internasional Belum Banyak
Magelang - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 78/2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang mensyaratkan kuota guru bergelar S2 sebesar 20 persen di tingkat SMP, masih belum terpenuhi.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang mencatat di Kabupaten Magelang dimana ada dua SMP yang ditunjuk RSBI (SMP Negeri 1 Muntilan dan SMP Negeri 1 Salaman), guru berijasah S2 belum memenuhi 20 persen.
Di SMP Negeri 1 Muntilan misalnya, dari 43 guru yang ada, baru tiga orang berpendidikan S2. Padahal seharusnya berjumlah delapan orang. Sementrara di SMP Negeri 1 Salaman, dari 46 guru baru dua orang yang sudah mengantongi gelar S2.
Di Kulonprogo, SMP RSBI adalah SMPN 1 Galur. Kepala Sekolah SMPN 1 Galur, Suwarno menuturkan saat ini baru memiliki empat orang dari 35 guru yang bergelar S2 di sekolahnya. Tiga guru dikirim studi S2 di Universitas Gajah mada dan Universitas Negeri Yogyakarta. "Pada tahun 2012 target 20 persen akan terpenuhi," kata Suwarno.
Kepala Seksi Kurikulum dan Pengendali Mutu SMP, Disdikpora Kabupaten Magelang, Priyana, menuturkan pihaknya terus mendorong meningkatkan mutu tenaga didik untuk sekolah RSBI. Setiap enam tahun sekali sekolah RSBI akan dievaluasi pusat. Kedua SMP itu telah menjadi RSBI sejak tiga tahun terakhir.
"Jika dalam tiga tahun ke depan tidak terpenuhi syarat minimal kualitas pendidikan guru tersebut, bisa saja status RSBI dicabut," kata Priyana.
Sementara jumlah guru bergelar S2 masih belum terpenuhi, sekolah RSBI terus berlomba melengkapi fasilitas sekolahnya menuju standar internasional. Di SMPN 1 Galur Kulonprogo, dipasang 24 kamera CCTV di setiap sudut sekolahnya. Pemasangan ini untuk memantau kondisi sekolah selama 24 jam. Anggaran pembelian kamera CCTV ditanggung pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku pihak yang berwenang atas seluruh RSBI yang ada di kabupatern/kota DIY.
Dalam Permendikas No 78 Tahun 2009 disebut, kuota guru tingkat SD minimal harus ada 10 persen guru berijazah S2, di tingkat SMP 20 persen, dan tingkat SMA/SMK minimal 30 persen.
PRIBADI WICAKSONO