TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan menyerahkan tudingan keterlibatan dirinya dalam kasus suap wisma atlet SEA Games kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin meminta KPK memeriksa Andi Mallarangeng yang dinilainya mengetahui kasus suap wisma atlet yang telah menyeret Sekretaris Menteri, Wafid Muharram.
Andi mempersilahkan Nazaruddin meneruskannya ke KPK. "Kalau ada tuduhan dan bukti-bukti yah sekarang karena KPK sedang bekerja dan silahkan diberikan saja ke KPK," kata Andi Mallarangeng di Istana Kepresidenan, Kamis 26 Mei 2011.
Soal saling lempar itu, Andi mengatakan mekanisme Dewan Kehormatan sudah berjalan. Ia mengaku siap menerima apapun putusan Dewan Kehormatan partai jika memang terkait dengan kasus tersebut. "Sebagai kader menerima apapun yang diputuskan dewan kehormatan karena itu mekanisme partai," katanya.
Dalam pertemuan di Cikeas kemarin, kata Andi, dibahas mengenai bagaimana konsolidasi partai dan tentu saja dalam situasi tertentu tentu ketua dewan pembina perlu memberi arahan. Sehingga, partai bisa solid dan mengambil pelajaran dari berbagai hal yang menerpa partai demokrat. "Insya Allah Demokrat tetap solid," katanya.
EKO ARI WIBOWO