TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum PartaI Demokrat Anas Urbaningrum tak membantah pernah bertemu dengan Djanedjri M Ghaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi bersama Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai itu. Pertemuan itu berlangsung pada 2008 silam di sela-sela kegiatan yang diselenggarakan partainya bersama Mahkamah Konstitusi di Hotel Sultan.
Saat itu, dirinya masih Ketua Bidang Politik Partai Demokrat, belum jadi anggota DPR. Mahkamah Konstitusi waktu itu, bahkan masih dipimpin Jimly Asshidiqie. Karenanya, Anas menganggap cara Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mengkaitkannya dengan isu gratifikasi Nazaruddin tidak tepat.
“ Jadi Tahun 2008 itu ada Temu Wicara Kesadaran Berkonstitusi, kerjasama Partai Demokrat dengan MK. Di sela itu, ada kegiatan makan-makan” kata Anas dalam keterangannya kepada Tempo, Minggu 22 Mei 2011. “ Ada saya, sekjen MK dan fungsionaris Demokrat, seingat saya termasuk juga hadir Nazar”
Sebelumnya, dalam wawancara live dengan Metrotv, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin sering berhubungan dengan Janedjri M Gaffar. Nazaruddin bahkan pernah mengajak Janedjri makan untuk menemui Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Mahfud minta Anas ikut berbicara tentang kasus ini. "Anda (Anas), Nazar dan Janedjri, pernah makan bertiga kan," ujar Mahfud.
Mahfud meminta supaya Anas juga ikut berbicara mengenai kasus ini. Anas diharapkan mau jujur untuk menjelaskan soal kedekatan Nazaruddin dengan Janedjri. "Kredibilitas Anda dipertaruhkan," ujar Mahfud .
Ketua Mahkamah Konstitusi ini diwawancarai seputar pernyataannya kalau Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.
Dalam pernyataannya kepada Tempo, Anas menyakini, ada sejumlah pengurus Demokrat lainnya yang ikut sesi makan bersama itu. Saksi mata adalah seluruh peserta yang menghadiri acara kegiatan yang berlangsung pada 2008 silam.
Menurut Anas, tak ada hal khusus yang dibicarakan selain materi temu wicara itu. “Cuma makan-makan, ya tidak ada topiknya,” ujarnya. “ Sangat tidak tepat kalau dikaitkan dengan kasus yang diramaikan sekarang ini” .
Anas mengaku tidak senang jika pertemuan itu dikait-kaitkan dengan kasus gratifikasi karena publik bisa salah mencerna.” Saya juga bisa dirugikan” kata Anas.
Bekas Anggota KPU itu mengaku sudah mengontak Mahfud MD untuk menanyakan masalah itu. ” Beliau menyampaikan tidak bermaksud mengkaitkan” ujarnya. " Silahkan minta informasi dari beliau agar tidak berkembang informasi yang di luar konteks"
WDA | RIRIN AGUSTIA