“Pemkab sifatnya membantu dalam bentuk keuangan, meski akhirnya untuk umrah itu hak MUI,” ujar Mabruri, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Jumat, 20 Mei 2011.
Menurut Mabruri, bantuan yang telah diberikan secara tunai melalui badan pengelolaan aset daerah ini telah digunakan anggota MUI ke tanah suci sejak tanggal 16 hingga 24 Mei mendatang. “Artinya saya hanya melaksanakan proses yang sebelumnya diprogramkan dalam APBD,” ujar Mabruri menambahkan.
Ia mengaku terdapat 24 anggota MUI yang berangkat ke tanah suci. Meski begitu, ia tak mengetahui rincian anggaran yang dikeluarkan karena pengelolaan di tangan MUI langsung. “Sedangkan saya akan menerima pertangungjawaban kegiatan setelah selesai nanti,” katanya.
Mabruri mengaku hibah untuk MUI ini masuk dalam bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Brebes sebagai bantuan di luar kelompok ulama dan sejumlah tenaga pengajar keagamaan. Bagian kesejahteraan sosial sekretaris daerah Brebes juga melayani bantuan untuk masyarakat lain yang sebelumnya telah disetujui oleh DPRD dalam bentuk dana aspirasi.
Sekeretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, Yuniar Syamsul Huda, menuding keberangkatan umrah MUI ini juga diikuti oleh Bupati Brebes Agung Widyantoro bersama sejumlah pejabat lain. Kegitan ini dinilai tidak tepat di tengah kondisi masyarakat Brebes yang masih miskin dengan indeks pembangunan manusia di daerah ini terendah dari 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
“Saya justru mencurigai agenda umrah yang dibiayai oleh pemerintah daerah tak hanya dilakukan oleh MUI, tapi sejumlah pejabat lain,” ujar Yuniar.
Berdasarkan catatan yang ia kumpulkan terdapat 50 orang terdiri dari anggota MUI dan pejabat daerah Brebes yang berangkat umrah. Kondisi ini dinilai nekat karena sebelumnya DPRD telah memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, terkait kinerja Pemkab Brebes.
“Penggelontoran dana kesejahteraan sosial untuk umrah ini tak realistis di tengah angka kemiskinan yang mencapai 25 persen,“ ujar Yuniar menegaskan.
Ia menyarankan angaran tersebut sebaiknya dialokasikan terhadap masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat pengembangan sektor ekonomi rakyat.
EDI FAISOL