TEMPO.CO, Gowa - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa menyoroti pelaksanaan program Jumat Ibadah. Dewan menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran pelaksanaan program Jumat Ibadah di tingkat desa dan kelurahan.
"Fakta di beberapa desa dan kelurahan tidak jalan program tetapi anggarannya tetap jalan," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Gowa Muhammad Fitriady, Kamis 1 Oktober 2015.
Dewan menemukan terdapat beberapa desa/kelurahan tidak melaksanakan program Jumat Ibadah sebagaimana yang ditentukan. Padahal, laporan penggunaan anggaran seperti pemberian insentif bagi penceramah ibadah Jumat tetap ada.
Fitriady mengatakan, temuan tersebut didapati saat dewan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah desa/kelurahan. Hal ini didapati di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Gowa. "Tiap kecamatan ada desa/kelurahan yang tidak jalan," ujar dia.
Hanya saja, Fitriady masih enggan membeberkan data desa/kelurahan yang diduga menyampaikan laporan fiktif tersebut. Pihaknya beralasan hingga kini dewan masih melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pencerahan qalbu yang dicetuskan di era kepemimpinan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo itu. "Kami masih mengawasi terus," katanya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol membantah jika ada desa/kelurahan yang menyampaikan laporan fiktif terkait pelaksanaan program Jumat Ibadah tersebut. Ia mengklaim program tersebut berjalan sesuai dengan prosedur. "Tidak mungkin cair anggarannya tapi programnya tidak jalan," kata dia.
Syamsuddin menantang DPRD untuk membeberkan desa/kelurahan yang bermasalah. Sebab, jika tidak menurutnya tuduhan ini lebih mengarah kepada fitnah. "Tunjukkan datanya. Desa apa, di mana. Jangan sampai mereka cuman fitnah," kata dia.
Kendati begitu, Syamsuddin berjanji akan bertindak tegas jika ada pejabat yang menyelewengkan anggaran program Jumat Ibadah tersebut.
"Akan kami jatuhkan sanksi tegas," sebutnya.
Program Jumat Ibadah ini merupakan program religi yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai negeri di lingkup Pemerintah Gowa dan dilaksanakan di tiap hari Jumat. Program ini dicanangkan sejak tahun 2005 oleh Bupati Ichsan YL. Untuk tahun 2015, pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 1,5 miliar. Untuk setiap desa, pemerintah menganggarkan Rp 300 ribu per bulan.
AWANG DARMAWAN