Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Berwenang Memerintahkan Penangkapan Bimantoro

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Frans Hendra Winarta menyatakan, Presiden Abdurrahman Wahid berwenang memerintahkan penangkapan Kapolri (nonaktif) Jenderal Surojo Bimantoro. "Guna penegakan hukum bisa, tapi atas dasar dari Kejaksaan Agung," kata Frans saat dicegat Tempo dan RCTI dalam sebuah seminar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (12/7).

Perintah penangkapan itu, Winarta menjelaskan, tetap harus datang dari Kejagung. "Kalau Presiden berdasarkan Kejaksaan Agung, ada bukti hukum otentik pelanggaran tindak kriminal, bisa juga," ujar dia. Alasan Winarta, saat ini status Bimantoro bukan militer lagi, tapi ia sudah berstatus sipil setelah di pecat dari jabatan Kapolri, sehingga penanganan perkara sipil ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Kalau militer, oleh militer," kata dia. Tetapi, sebelumnya harus ada bukti-bukti pelanggaran dulu.

Ketika ditanya apakah Bimantoro melakukan insubordinasi, menurut Winarta, itu tergantung dari mana melihat kasus tersebut. Insubordinasi, bisa saja dilakukan oleh Bimantoro. "Mungkin kalau dalam hukum militer demikian, yakni dianggap desersi. Tapi yang ini insubordinasi, bisa," katanya. Tapi ia mengingatkan, dalam konteks penangkapan terhadap Bimantoro tersebut, jangan ada unsur-unsur politisnya. "Kalau demi penegakan hukum, bisa," jelas dia.

Soal pemecatan Kapolri sendiri, Frans mengatakan, sebagai panglima tertinggi TNI/Polri, Presiden punya hak melakukan itu, meskipun tanpa konsultasi pada MPR, seperti disebutkan dalam Tap MPR Nomor VII/2000. Karena Tap tersebut belum diundangkan. Tapi apakah Bimantoro melakukan pembangkangan terhadap pemecatan itu, adalah tugas Kejaksaan Agung. Apakah Kejaksaan Agung mempunyai bukti. "Kalau bukti cukup, bisa. Tapi kalau tidak, diragukan," papar dia. (Adi Mawardi)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

2 menit lalu

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion. Foto: Cinema 21
Sinopsis Possession: Kerasukan yang Diadaptasi dari Film Prancis

Film horor akan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Film ini merupakan adaptasi dari film Prancis berjudul Possession. Ini sinopsis film Possesion.


Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

7 menit lalu

Realme C65.
Realme C65 Masuk Indonesia, Ponsel 2 Jutaan dengan Sertifikat Anti Lemot

Realme C65 yang debut di Indonesia sejak 2 Mei 2024. Dengan jaminan lag-free 2 tahun, bagaimana harga dan spesifikasinya?


Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

12 menit lalu

Time for Political Party Elites to Vie for Cabinet Seats

Supporting political party elites are vying for strategic cabinet seats, expecting Prabowo Subioanto to form a big cabinet


Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

13 menit lalu

Sakura LE SSERAFIM. Foto: Instagram/@39saku_chan
Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

Pernyataan Sakura LE SSERAFIM ketika menanggapi kritik pedas atas kemampuan vokalnya kembali menjadi sorotan setelah tampil di Coachella.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Tips Cegah Heat Stroke akibat Cuaca Panas dari Kemenkes

14 menit lalu

Ilustrasi memakai tabir surya. Freepik.com/pvproductions
Tips Cegah Heat Stroke akibat Cuaca Panas dari Kemenkes

Masyarakat perlu mewaspadai serangan panas atau heat stroke akibat cuaca panas. Ini yang perlu dilakukan menurut Kemenkes.


Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal

16 menit lalu

Logo Liga Champions. (uefa)
Jadwal Liga Champions Pekan Ini: 4 Hal Menarik untuk Dinantikan dari Leg Kedua Semifinal

Jadwal Liga Champions akan kembali hadir tengah pekan ini. Dua pertandingan leg kedua semifinal menampilkan banyak hal menarik.


5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

18 menit lalu

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya. Foto: Canva
5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.


PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

20 menit lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ogah Muluk-muluk Usung Calon di Pilkada DKI Jakarta

Politikus PPP Sandiaga Uno disebut memiliki potensi yang besar untuk disandingkan dengan nama-nama beken yang bakal maju di Pilkada DKI Jakarta.


Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

24 menit lalu

Bendera Korea Selatan dan Indonesia terpampang di badan prototipe jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae varian tandem saat penerbangan perdananya. Korea Aerospace Industries (KAI) akan mengirimkan satu unit prototipe pesawat ini ke Indonesia. Instagram/Eject_Eject
Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 dengan Korea Selatan

Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan.