TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk merampungkan kasus hak asasi manusia di masa lalu yang masih menggantung hingga kini. "Kami akan membahas lebih detail soal kasus-kasus masa lalu," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim seusai bertemu dengan Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat 13 Mei 2011.
Sejumlah kasus yang bakal dibahas, kata Ifdhal, adalah tragedi Mei 1998, serta sejumlah konflik pertanahan, perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Menurutnya, Yudhoyono memiliki komitmen cukup kuat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi.
"Tinggal melihat pada format dan mekanisme seperti apa yang pas untuk menyelesaikan konflik-konflik ini secara integratif," ucapnya.
Ifdal mengatakan, untuk kasus Mei 1998, Komnas HAM telah menyerahkan hasil penyelidikannya pada Jaksa Agung. "Yang kami fokus (minta) ke Presiden, bagaimana ada percepatan Jaksa Agung menangani kasus ini," tuturnya. Itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada pertemuan bulan ini.
Ifdal menilai, Yudhoyono memiliki sikap politik yang jelas untuk menuntaskan kasus tersebut, bahkan ingin agar sengkarut usai di masa kepemimpinannya, yang berakhir tahun 2014.
Untuk menyelaraskan komunikasi Komnas HAM dan pemerintah, kedua pihak akan menjadwalkan pertemuan reguler. Djoko bakal bertemu Komnas HAM tiap tiga bulan, sedangkan Yudhoyono bertemu Komnas HAM setiap enam bulan.
Pertemuan itu juga digagas untuk mempercepat dan memantau tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM yang telah disampaikan ke sejumlah Kementerian, mulai dari Kementerian Pendidikan Nasional hingga Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal. Temu rutin tersebut bertujuan pula membuat mekanisme agar konflik hak asasi manusia tak kembali terjadi.
BUNGA MANGGIASIH