TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indriaswati Saptaningrum mengatakan pemerintah harus segera menyelamatkan anak buah kapal Sinar Kudus yang saat ini disandera para perompak Somalia. Karena, "Ini berkaitan dengan hak dasar hidup seseorang," kata Indriaswati di Jakarta, Selasa 12 April 2011.
Menurut dia pemerintah wajib melindungi warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan semua aparat dan instrumen yang dimiliki, pemerintah juga tidak bisa berkilah atau khawatir tindakan perompak bakal menyakiti sandera jika media massa memberitakannya.
Perompak Somalia membajak Sinar Kudus di Semenanjung Arab pada 16 Maret lalu. Kapal milik PT Samudera Indonesia itu dibajak saat dalam perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda. Bersama semua awaknya, kapal bermuatan nikel senilai Rp 1,4 triliun itu kini ditawan di Pantai Eil, Somalia.Kementerian Luar Negeri Indonesia terus melakukan negosiasi soal tebusan antara pemilik kapal dan kelompok pembajak. Dalam dua hari terakhir, tebusan yang diminta pembajak terus berubah. Pembajak awalnya meminta tebusan sebesar US$ 2,6 juta . Karena tak ditanggapi, permintaan tebusan berubah terus.
Indriaswati menambahkan, masalah strategi apa yang akan dijalankan oleh pemerintah sebaiknya tidak dijadikan penghalang untuk segera menyelamatkan para sandera. "Jangan sampai terulang seperti kasus TKI yang terlunta-lunta hanya karena persoalan administrasi," kata dia.
ADITYA BUDIMAN