Dijelaskan Ida, akan ada lima hakim yang ikut menangani persidangan pengasuh pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo. Majelis Hakim akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herri Swantoro. Heri dikenal pernah memimpin persidangan kasus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar.
Rencananya, persidangan akan digelar setiap Kamis. "Untuk pertama kali tiap Kamis. Tergantung nanti selanjutnya kebijakan Majelis," kata Ida.
Adapun dalam hal pengamanan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggandeng Kepolisian. Sebab, kata Ida, personel keamanan yang dimiliki pihaknya tidak mencukupi untuk mengawal persidangan. Padahal diprediksi, persidangan Ba'asyir akan dibanjiri ratusan simpatisannya.
Tak hanya polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Jakarta Selatan, dan Kepolisian Sektor Pasar Minggu, yang rencananya mengamankan persidangan. Kata Ida, Pengadilan juga berniat meminta bantuan TNI.
Namun mengenai jumlah personel yang akan terjun ke lapangan, Ida belum bisa menyebut kisarannya. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait pengamanan persidangan. Tapi jumlahnya berapa, kami koordinasikan lagi nanti."
Sebelum ini, belum ada kepastian di mana Ba'asyir akan disidang. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mempertimbangkan menyidang Ba'asyir di Kementerian Pertanian, dengan alasan keamanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ba'asyir dijerat tujuh lapis dakwaan. Oleh jaksa, amir Jamaah Anshorut Tauhid, itu dianggap melakukan perbuatan, merencanakan, menggerakan, ikut bermufakat, memberikan dana, dan meminjam dana untuk tindak pidana terorisme.
Isma Savitri