Polemik kenaikan gaji sejumlah pejabat negara lainnya bermula ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan gajinya yang tak naik sejak tujuh tahun memimpin negeri ini. Keluhan Yudhoyono ini lantas menjadi bola panas pergunjingan politik. Bahkan, sejumlah anggota DPR mengumpulkan koin untuk tambahan gaji Yudhoyono.
Keluhan ini juga direspon oleh Kementrian Keuangan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo lantas berinisiatif menaikkan gaji sekitar 8000 pejabat negara. Kenaikan gaji ini, menurut Agus, agar produktivitas pejabat negara meningkat.
Baca Juga:
Selain itu, kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi ini, menurut Agus, dilakukan agar mempermudah penyesuaian gaji pejabat negara lainnya. Namun, rencana ini menuai polemik.
Lukman mengatakan, selama ini negara telah memberikan fasilitas yang cukup besar kepada para pejabatnya. "Gaji yang diterima selama ini sudah lebih dari cukup," tuturnya. Ia pun meminta para pejabat jangan terus mengeluhkan rendahnya gaji. Menurutnya, masyarakat golongan bawah masih banyak yang menanggung beban hidup lebih berat karena lonjakan harga-harga kebutuhan pokok.
Kalau pun pemerintah ingin menaikkan gaji pegawainya, Lukman menyarankan untuk memprioritaskan kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil golongan rendah. Ia membantah asumsi Menteri Keuangan yang mengatakan bahwa kenaikan gaji pejabat negara ini dilakukan untuk memudahkan penyesuaian gaji pejabat negara di bawahnya. "Pandangan bahwa gaji golongan bawah tak bisa dinaikkan jika yang golongan atas tak naik adalah menggelikan dan melecehkan nalar," tuturnya. Ia meminta semua pejabat untuk berempati pada kondisi masyarakat kelas bawah.
Febriyan