Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Sekda Kabupaten Serang Ditahan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Serang - Kejaksaan Negeri Serang Banten resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Aman Sukarso, Rabu (26/1). Dia ditahan setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis  selama 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

Dalam putusan kasasi itu MA menyatakan Aman terbukti melakukan tindak pidana korupsi perbaikan jalan Lingkar Selatan Pasar Induk Rau senilai Rp 5 miliar pada 2005. Dalam persidangan di tingkat Pengadilan Negeri Serang, Aman dibebaskan hakim.

MA menyebutkan, Aman Sukarso terbukti telah mengkoordinasikan dan mengeluarkan surat perintah untuk membayar tagihan dari Chasan Sochib, Dirut PT Sinar Ciomas Raya Contractor (SCRC) atas pekerjaan pembangunan jalan lingkungan Pasar Induk Rawu. Pembayaran itu berasal dari dana hibah Pemprov Banten sebesar Rp 15 miliar.

Aman Sukarso datang ke Kantor Kejari Serang dengan diantar beberapa temannya, kemudian dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Serang dengan mobil Kijang warna merah. “Kami baru lakukan ekseskusi, karena surat salinan baru diterima. Terpidana langsung kami masukan ke Lapas Serang, sebagai hukuman sesuai putsan MA,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Jan S Maringka, Rabu (26/1).

Aman Sukarso menempati ruang orienatsi, sebagai ruang yang disiapkan untuk penghuni baru. “Kami tempatkan diruang orientasi, belum ditempatkan dengan warga binaan lainya,” kata Kepala Seksi Bimbingan Napi Lapas Kelas IIA Serang Yusuf Ahmad.

Menurutnya, terpidana Aman akan menempati ruang tersebut beberapa waktu, dan kemudian akan ditempatkan di ruang tahanan lain, untuk bergabung bersama tahanan lainya. Yusuf juga berjanji tidak ada fasilitas mewah yang akan diterima Aman. “Semua tahan disisni akan diperlakukan sama, tidak akan ada fasilitas mewah disini,” tegas Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk di ketahui, kasus korupsi ini mulai diusut oleh Polda Banten sekitar bulan September 2005. Kasus ini berawal dari proyek pembangunan jalan lingkungan Pasar Rau yang diperbaiki untuk kepentingan kunjungan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Juli 2004 lalu.

Nilai proyek sebesar Rp9,5 miliar itu dikerjakan oleh salah satu perusahaan kontruksi di Banten tanpa adanya surat perintah kerja (SPK). Namun, Aman Sukarso tetap memerintahkan untuk mengaluarkan dana tersebut untuk membayar kepada pihak pengusaha, walau pun dia mengatahui proyek itu tidak di anggarkan dalam APBD Kabupaten Serang.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.