Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons PBNU dan PP Muhammadiyah Terhadap Aksi Demo Kawal Putusan MK

image-gnews
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan pekerja saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang diikuti sekitar tiga ribu pengunjuk rasa itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menolak revisi UU Pilkada 2024, dan menuntut penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan pekerja saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi yang diikuti sekitar tiga ribu pengunjuk rasa itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menolak revisi UU Pilkada 2024, dan menuntut penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serangkaian peristiwa terjadi selama aksi unjuk rasa besar bertajuk Kawal Putusan MK yang berlangsung di sekitar gedung DPR di Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024, serta di berbagai kota lain di Indonesia. Berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, buruh, mahasiswa, dan pelajar, turut berpartisipasi dalam demonstrasi untuk mendukung keputusan MK.

Para pengunjuk rasa menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas secara tergesa-gesa oleh Baleg DPR.

Dalam aksi tersebut, 159 pelajar ditangkap oleh Polres Jakarta Timur karena diduga hendak terlibat dalam demonstrasi. Komisaris Besar Nocolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa para pelajar tersebut diamankan di berbagai Polres dan Polsek.

“Anak-anak sekolah yang diamankan sampai saat ini kurang lebih 159 orang. Mereka diamankan di Polres maupun sejumlah Polsek,” ujarnya di kantor pada Kamis malam.

Sejumlah pelajar tersebut ditangkap ketika melewati sejumlah wilayah seperti Kramat Jati, Cakung, Matraman, dan MT Haryono untuk menuju kegedung DPR RI.

Respons PBNU

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali mengatakan bahwa putusan MK soal UU Pilkada mengenai ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah bersifat mengikat dan tidak dapat dianulir termasuk oleh DPR.

"Mahkamah Konstitusi memang lembaga tertinggi yang memutus terkait persoalan Undang-Undang ketika ada judicial review, putusannya mengikat terhadap semua pihak jadi siapapun suka atau tidak suka ya harus menghormati putusan MK. Diprotes boleh, bersuara boleh, tetapi dia tidak boleh menganulir putusan Mahkamah Konstitusi," kata Savic kepada NU Online, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Sekarang justru kita melihat anggota legislatif atau anggota DPR yang harus paham tata negara itu kok justru pengen menganulir putusan MK, itu sesuatu yang buruk," kata Savic.


Pada hari yang sama dengan unjukl rasa kawal putusan MK itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan. Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya mengungkapkan kesiapan mereka untuk mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," katanya, saat memberi keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Respons PP Muhammadiyah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan tindakan Badan Legislasi atau Baleg DPR yang membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pemilihan kepala daerah.

Badan Legislasi DPR telah menyetujui dan mendorong pengesahan RUU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan kesulitan dalam memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan putusan MK terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” ujar Mu’ti Kamis 22 Agustus 2024.

Mu'ti juga menekankan bahwa DPR, sebagai lembaga negara yang mewakili kehendak rakyat, seharusnya benar-benar memahami dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip bernegara yang mengutamakan kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan politik dan kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” kata Mu’ti.

Menurut Abdul Mu'ti, DPR seharusnya tidak bertentangan, berbeda pandangan, atau melanggar keputusan MK terkait persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan dengan membahas RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” ujarnya.

SUKMA KANTHI NURANI  | HAURA HAMIDAH | PRIBADI WICAKSONO 

Pilihan Editor: Saat Aksi Mahasiswa Dukung Putusan MK, Jokowi Temui B=PBNU dan Sri Mulyani di Istana, Gibran Kunjungan ke Lembang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

16 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

54 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?


Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Calon gubernur Jakarta yang juga menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendamping Presiden Jokowi menghadiri pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Pramono mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024, atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Subekti.
Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

Pramono Anung mengungkap dalam sidang kabinet terakhir di IKN, Jokowi meminta para menteri sampaikan capaian 10 tahun pemerintahannya ke rakyat.


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

1 jam lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

2 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

2 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

2 jam lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

4 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir: Percepat Kebijakan hingga Cegah Riak-riak Gejolak

Jokowi menyampaikan sejumlah pesan pada sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menterinya di IKN hari ini.


Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pimpin Sidang Paripurna Kabinet Terakhir di IKN, Jokowi Minta Maaf dan Pesan Jangan Buat Kebijakan Esktrem

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna terakhir Kabinet Indonesia Maju di IKN, Jumat. Ia minta maaf pada anggota kabinet.


Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

4 jam lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Kebebasan berekspresi diberangus.